RADARTERKINI.ID | SURABAYA – Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Surabaya kini semakin mudah diakses berkat hadirnya layanan SIM Keliling dan SIM Corner yang ditempatkan di pusat-pusat perbelanjaan serta area publik. Salah satunya berada di Siola Surabaya, yang hari ini tampak ramai dikunjungi warga yang ingin memperbarui masa berlaku SIM mereka.
Apa itu SIM Corner?
SIM Corner merupakan gerai khusus perpanjangan SIM yang ditempatkan di lokasi strategis, seperti mall atau pusat aktivitas masyarakat. Tujuannya untuk memberikan kemudahan bagi warga yang ingin memperpanjang SIM sambil tetap menjalankan aktivitas harian di pusat kota.
Saat awak media mengunjungi area Siola, tim berkesempatan mewawancarai salah satu warga, Yoga, yang tengah mengurus perpanjangan SIM. Ia mengaku puas dengan pelayanan cepat dan nyaman yang diberikan petugas.
“Pelayanannya cepat dan jelas. Total waktu dari awal sampai selesai kurang lebih 1 jam,” ujar Yoga.
Pelayanan yang efisien ini menjadi daya tarik utama sehingga SIM Corner semakin diminati masyarakat Surabaya sebagai alternatif praktis selain SIM Keliling.
Biaya Perpanjangan SIM Tahun 2025
Tes Kesehatan Jasmani:
SIM A: Rp50.000
SIM C: Rp50.000
SIM AC: Rp100.000
Biaya Psikotes:
SIM A: Rp125.000
SIM C: Rp125.000
SIM AC: Rp175.000
Biaya PNBP SIM:
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
SIM AC: Rp155.000
Dengan kemudahan akses dan layanan yang semakin cepat, masyarakat berharap fasilitas publik seperti ini dapat terus berkembang.
“Semoga Kota Surabaya semakin maju, aman, dan nyaman ke depannya,” pungkas Yoga.













