RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Utara bersama unsur Tiga Pilar yang melibatkan pemerintah, TNI, dan Polri menggelar apel serta patroli malam terpadu pada Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayah tersebut.
Patroli gabungan tersebut menyasar sejumlah titik rawan, salah satunya kawasan Danau Sunter Selatan yang sebelumnya dilaporkan marak parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan.
Dalam kegiatan ini, unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta TNI-Polri bersinergi dengan melibatkan elemen masyarakat untuk memastikan patroli berjalan rutin dan efektif dalam memantau keamanan serta ketertiban di area publik.
Budhy Novian menyampaikan bahwa pihaknya bersama instansi terkait akan mengambil tindakan tegas terhadap PKL dan parkir liar yang masih beroperasi di kawasan tersebut. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar, jalan, dan taman agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh masyarakat.
Selain penindakan, upaya sosialisasi dan edukasi juga terus dilakukan dengan melibatkan Masyarakat Peduli Trantibum (MPT). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada PKL, juru parkir liar, serta masyarakat terkait Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
Koordinasi lintas instansi hingga tingkat kelurahan dan kecamatan juga terus diperkuat guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Utara. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib, khususnya di kawasan Danau Sunter Selatan.
Sementara itu, seorang warga berinisial H yang melintas di lokasi mengapresiasi langkah cepat aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kesemrawutan di kawasan tersebut. Ia mengaku kondisi kini mulai tertata setelah adanya penertiban.
“Terima kasih kepada Satpol PP, Dishub, TNI-Polri, dan semua pihak yang sudah bertindak tegas terhadap PKL dan parkir liar,” ujarnya.











