Satpol PP Bogor Bongkar 115 Bangunan Liar di Sekitar Flyover Cileungsi

Avatar photo

RADARTERKINI.ID | CILEUNGSI – Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar ratusan bangunan tak berizin di sekitar Flyover Cileungsi. Total ada 115 bangunan pedagang kaki lima (PKL) yang ditertibkan.

“Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan sebanyak 115 PKL yang berjualan di sepanjang Flyover Cileungsi,” kata Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, Selasa (22/7/2025).

Penertiban dilakukan mulai pukul 08.00 WIB pagi tadi hingga selesai. Penertiban dilakukan berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2015 dan Perda Nomor 81 Tahun 2021.

Baca Juga :  Kadishub DKI: Jukir Liar Bikin Pendapatan Parkir Jakarta Bocor

“Penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tuturnya.

Penertiban dimulai dengan apel untuk memberikan arahan kepada petugas di lapangan. Dari ratusan bangunan tersebut, sebanyak 16 lapak dibongkar.

“Sebanyak 16 lapak yang berdiri di Ruang Milik Jalan (RMJ) dibongkar karena melanggar ketentuan tata ruang serta kebersihan lingkungan,” ucapnya.

Baca Juga :  Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Akan Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya

Setelah penertiban dilakukan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memunguti sisa-sisa puing. Penertiban berjalan dengan lancar.

“Penertiban berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif,” ucapnya.

Penulis: BaimEditor: Tama