PWI Jakut Tegaskan Waspada Oknum Mengaku Wartawan, Daftar Anggota Resmi Dibuka Publik

Avatar photo

RADARTERKINI.ID | JAKARTA — Maraknya individu maupun kelompok yang mengaku sebagai bagian dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Utara tanpa kejelasan identitas resmi menjadi perhatian serius. Kondisi tersebut dipicu oleh ketidaktahuan sejumlah pihak terhadap struktur dan keanggotaan Pokja PWI Jakarta Utara, sehingga berpotensi menimbulkan kekeliruan, terutama ketika oknum mendatangi instansi pemerintah, lembaga, hingga stakeholder dengan membawa atribut yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, Sabtu (10/1/2026).

PWI sebagai organisasi profesi wartawan memiliki struktur, aturan, mekanisme, serta sistem keanggotaan yang jelas dan terverifikasi. Oleh karena itu, setiap pengakuan sebagai anggota maupun pengurus PWI Jakarta Utara seharusnya dapat diuji secara terbuka. Tanpa proses verifikasi, dikhawatirkan nama organisasi pers dimanfaatkan untuk kepentingan di luar kerja jurnalistik dan melanggar etika profesi.

Baca Juga :  Komandan Lantamal I Terima Kunjungan Kerja Tim Pokja Puldata Siber Mabes TNI

Ketua Pokja PWI Jakarta Utara, Sunarno, menegaskan bahwa pemerintah, instansi, stakeholder, maupun masyarakat tidak perlu ragu untuk melakukan pengecekan mandiri terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai wartawan PWI Jakarta Utara. Saat ini, PWI Jakarta Utara telah membuka akses publik terhadap daftar anggota resmi melalui laman https://www.pwijakut.or.id/anggota, yang mulai aktif sejak Jumat (9/1/2026).

Melalui situs tersebut, keabsahan identitas wartawan dapat dipastikan secara cepat, transparan, dan akurat. Menurut Sunarno, langkah verifikasi ini bukan bentuk kecurigaan berlebihan, melainkan sikap kehati-hatian yang wajar demi melindungi semua pihak, termasuk wartawan yang menjalankan tugas sesuai kode etik dan profesionalisme pers.

Baca Juga :  Lahan Pemprov DKI di Sunter Diserobot, Warga Dirikan Usaha di Area Taman

“Verifikasi penting agar tidak ada penyalahgunaan nama organisasi. Ini demi menjaga marwah PWI dan melindungi wartawan yang bekerja secara profesional,” tegas Sunarno saat ditemui di Kantor PWI Jakarta Utara.

Ia juga mengimbau kepada wartawan yang telah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI dan bertugas di wilayah Wali Kota Jakarta Utara agar segera mendaftarkan diri melalui situs resmi pwijakut.or.id, guna memperkuat validasi dan keterbukaan data keanggotaan PWI Jakarta Utara.

Penulis: CardiEditor: Tama