RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Dr. H. Pramono Anung, meresmikan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara di Jalan Laksamana Yos Sudarso, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Selasa (30/6/2026). Peresmian tersebut menjadi simbol penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Kejaksaan dalam mempercepat penyelesaian berbagai proyek strategis serta memperkuat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Pramono Anung menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang selama ini terjalin antara Pemprov DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta. Menurutnya, kolaborasi tersebut berhasil menyelesaikan berbagai persoalan aset dan proyek pembangunan yang sempat terbengkalai selama bertahun-tahun.
“Koordinasi dan kerja sama dengan jajaran Kejaksaan sangat baik. Berbagai persoalan kota yang sebelumnya tidak tersentuh akhirnya dapat diselesaikan, termasuk persoalan di kawasan Rasuna Said,” ujar Pramono.
Ia mengungkapkan, sejumlah proyek strategis yang berhasil dituntaskan melalui sinergi tersebut di antaranya penataan tiang pancang proyek monorel di Rasuna Said yang mangkrak selama 21 tahun, penyelesaian kepastian hukum lahan RS Sumber Waras yang tertunda selama 14 tahun, hingga kelanjutan pembangunan LRT Jakarta rute Velodrome–Manggarai.
Menurut Pramono, pembangunan Gedung Kejari Jakarta Utara merupakan bentuk apresiasi Pemprov DKI Jakarta atas dukungan Kejaksaan dalam mengawal pembangunan dan penyelesaian berbagai persoalan hukum di ibu kota. Ia berharap keberadaan gedung baru tersebut semakin memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
“Hari ini saya sungguh mendapatkan rahmat dan kebahagiaan. Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara telah selesai dibangun dan diresmikan. Ini menjadi bukti kolaborasi yang baik di lingkungan Forkopimda DKI Jakarta,” katanya.
Sementara itu, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, mengapresiasi hibah pembangunan gedung dari Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, dukungan tersebut mencerminkan kemitraan yang kuat tanpa mengurangi independensi Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum, termasuk pemberantasan tindak pidana korupsi.
Burhanuddin menegaskan bahwa gedung baru harus menjadi pemicu peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Gedung baru ini menyegarkan suasana. Namun yang lebih penting adalah pembaruan dari dalam. Jangan sampai gedungnya megah, tetapi pelayanannya melempem. Jadikan fasilitas ini sebagai pemacu pelayanan hukum yang profesional, konsisten, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat Jakarta Utara,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Kejari Jakarta Utara agar terus menjaga integritas, meningkatkan keimanan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, ia meminta agar seluruh fasilitas gedung dirawat secara berkala demi menjaga kualitas pelayanan publik.
Di kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya, menjelaskan bahwa pembangunan kantor baru dilakukan karena gedung lama yang telah berusia lebih dari 50 tahun sudah tidak lagi memenuhi standar keamanan maupun kebutuhan organisasi yang terus berkembang.
Patris menjelaskan, gedung baru Kejari Jakarta Utara memiliki luas bangunan sekitar 8.907 meter persegi yang berdiri di atas lahan yang diperluas melalui pembebasan lahan seluas 1.025 meter persegi. Berbagai fasilitas modern turut disediakan, seperti layanan drive-thru tilang, poliklinik, ruang diversi anak, ruang laktasi, ruang bermain anak, perpustakaan umum, aula, ruang kebugaran, hingga ruang musik dan podcast guna mendukung pelayanan hukum yang lebih optimal bagi masyarakat.











