RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Unit 1 Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang dipimpin Iptu Sumarso, S.H., melaksanakan kegiatan pemantauan Kring Reserse Jaga Jakarta Jaga Priok di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis (27/11/2025) sebagai langkah antisipasi dan pencegahan gangguan kamtibmas. Kegiatan tersebut menyasar potensi kejahatan seperti Curat, Curas, Curanmor (3C), tawuran, premanisme, perjudian, serta berbagai kejahatan jalanan dalam rangka Operasi Sikat Jaya 2025.
Pemantauan dilakukan di beberapa titik rawan yang juga menjadi sasaran Operasi Pekat Jaya 2025 di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok hingga Pelabuhan Muara Angke. Unit 1 Satreskrim secara intensif melakukan mobile patrol dan observasi untuk memastikan aktivitas masyarakat dan kegiatan kepelabuhanan berlangsung aman dan kondusif.
Sementara itu, di lokasi terpisah, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP IG.N.P. Krisnha Narayana, S.TrK., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan Kring Reserse ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keamanan di kawasan pelabuhan yang menjadi gerbang utama logistik nasional.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok. Kami ingin memastikan seluruh aktivitas kepelabuhanan berjalan lancar, tertib, dan aman, mengingat Pelabuhan Tanjung Priok merupakan gerbang utama transportasi dan logistik perekonomian Indonesia,” ujarnya.
Dengan peningkatan patroli dan pemantauan tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berharap potensi tindak kejahatan dapat diminimalkan sehingga keamanan masyarakat dan pengguna jasa pelabuhan tetap terjaga, serta perekonomian nasional berjalan aman dan lancar.













