RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang menempatkan Polres Metro Jakarta Utara meraih predikat “Sangat Baik”.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan yang digelar di Aula Lantai 2 Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Kamis (5/3/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik
di berbagai instansi pemerintah, termasuk institusi kepolisian. Dalam evaluasi tersebut, sejumlah indikator menjadi perhatian, di antaranya transparansi pelayanan, standar operasional prosedur, akses informasi bagi masyarakat, serta langkah-langkah pencegahan maladministrasi.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Utara,” ujar Erick Frendriz.
Ia menambahkan bahwa pencapaian tersebut juga tidak terlepas dari dukungan masyarakat serta sinergi seluruh personel dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan,
dan pengayoman kepada masyarakat.
Dengan diraihnya predikat “Sangat Baik” dari Ombudsman RI, Polres Metro Jakarta Utara diharapkan dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan standar pelayanan publik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin kuat.













