RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara mengungkap 15 kasus tindak pidana dalam kurun waktu Maret hingga April 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 26 tersangka berhasil diamankan.
Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Dilatha dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Lantai 2 Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (14/4/2026).
Dalam keterangannya, Rohman menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, sesuai prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Dalam penanganan kasus-kasus ini kami lakukan secara profesional, sesuai prosedur, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari total 15 kasus tersebut terdiri atas 4 kasus pencurian dengan pemberatan, 9 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 1 kasus penganiayaan berat, serta 1 kasus pelanggaran Undang-Undang Darurat.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil, tujuh unit sepeda motor, senjata tajam, serta satu unit telepon genggam.
Dalam proses penyidikan, aparat menerapkan sejumlah pasal pidana, mulai dari Undang-Undang Darurat, penganiayaan, hingga pencurian dan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 9 tahun penjara.
Rohman menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan langkah preventif sekaligus penegakan hukum, khususnya terhadap kejahatan jalanan. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat kami butuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur menyebutkan bahwa kasus pencurian kendaraan bermotor masih menjadi yang paling dominan di wilayah tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindak kriminal. Dukungan masyarakat sangat penting dalam pengungkapan kasus,” ujarnya.
Ia berharap, keberhasilan pengungkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.
Di sisi lain, salah satu korban pencurian kendaraan bermotor turut menyampaikan apresiasinya kepada pihak kepolisian atas keberhasilan menemukan kembali kendaraannya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Metro Jakarta Utara yang telah menemukan motor saya,” ungkapnya.
Polres Metro Jakarta Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan serta menjaga keamanan wilayah melalui sinergi antara aparat dan masyarakat.













