Polisi Tertibkan 72 Atribut Ormas di Kota Tangerang, Dinilai Simbol Penguasaan Wilayah

Avatar photo

RADARTERKINI.ID | TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota bersama Sat Pol PP Kota Tangerang melakukan penertiban terhadap 72 atribut organisasi masyarakat (ormas) yang keberadaannya mengintimidasi dan seolah menguasai suatu wilayah.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penertiban atribut ormas dilakukan secara serentak di 12 wilayah hukum polsek jajaran.

Paling banyak di wilayah Ciledug dan Benda, masing-masing terdapat 18 bendera serta atribut ormas.

Zain mengatakan, penertiban atribut ormas ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang publik dan lingkungan yang tertib dan bebas intimidasi, termasuk meminimalisir simbol yang dapat memecah belah atau sumber keributan/bentrok antar ormas.

Baca Juga :  Polres Aceh Timur Laksanakan Sholat Ghaib Atas Gugurnya Tiga Anggota Polri Dalam Pelaksanaan Tugas di Way Kanan, Lampung

“Penurunan atribut ormas ini merupakan bagian dari penegakan aturan terkait ketertiban umum. Jangan ada simbol kelompok yang menguasai lingkungan secara berkelompok, sehingga akan mendorong terjadinya bentrokan antar ormas,” ujarnya, Selasa 13 Mei 2025.

Zain menegaskan, tidak boleh ada simbol ormas yang mengintimidasi atau menciptakan kesan penguasaan wilayah. Penertiban ini juga sebagai bentuk kehadiran negara terhadap semua kelompok.

Baca Juga :  Beri Penghormatan Terakhir, Kapolresta Palu Pimpin Upacara Pemakaman Anggota Polri

“Kami tegaskan, tidak boleh ada simbol ormas yang mengintimidasi atau menciptakan kesan penguasaan wilayah. Penertiban ini juga sebagai bentuk kehadiran negara terhadap semua kelompok,” ujarnya.

Penulis: BaimEditor: Tama