Polda Metro Minta Maaf soal Deklarasi Sumpah Pemuda, Polemik Mahasiswa Bayaran Jadi Evaluasi

Avatar photo

RADAR TERKINI|JAKARTA– Polemik dugaan mahasiswa gadungan dan bayaran dalam kegiatan Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, menjadi perhatian publik.

Permintaan maaf Polda Metro Jaya atas kontroversi kegiatan tersebut dinilai menjadi momentum untuk memperkuat keterbukaan institusi kepolisian sekaligus membangun komunikasi yang lebih konstruktif dengan mahasiswa dan masyarakat.

Kegiatan deklarasi yang diselenggarakan Polda Metro Jaya pada Kamis (29/10/2026) itu berlangsung sehari setelah aksi penyampaian aspirasi mahasiswa dalam momentum Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2026.

Acara tersebut mengusung tema Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia dan diikuti sekitar 100 mahasiswa serta sejumlah elemen

Sorotan publik muncul setelah sejumlah peserta yang mengenakan almamater perguruan tinggi dipertanyakan identitas dan status kemahasiswaannya.

Perbincangan di media sosial kemudian berkembang menjadi dugaan adanya peserta yang bukan mahasiswa aktif, bahkan tudingan mengenai keterlibatan massa bayaran.

Persoalan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai proses perekrutan peserta, mekanisme undangan, serta koordinasi pihak penyelenggara.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

Dalam keterangan tertulis pada Sabtu (31/10/2026), Budi menyatakan institusinya menerima kritik yang berkembang sebagai bahan evaluasi.

“Atas nama Polda Metro Jaya, kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat. Kami memahami kegiatan tersebut menimbulkan beragam tanggapan, dan setiap kritik yang disampaikan, kami terima dengan lapang dada untuk menjadi evaluasi,” kata Budi sebagaimana dikutip

Budi juga menjelaskan kehadiran Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, serta kreator konten Willie Salim dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Ngopi Kamtibmas di Sunda Kelapa, Polisi Rangkul Buruh Pelabuhan Cegah Premanisme

Menurut dia, kedua tokoh publik itu hadir sebagai tamu undangan dari Polda Metro Jaya selaku penyelenggara.

“Saudara Raffi Ahmad dan Saudara Willie Salim datang atas undangan kami selaku penyelenggara. Keduanya berniat baik untuk turut memaknai Sumpah Pemuda,” ujar Budi.

Selain menyampaikan permintaan maaf, Polda Metro Jaya menyatakan menghormati aspirasi dan kritik masyarakat.

Budi menegaskan deklarasi tersebut bukan dimaksudkan sebagai kegiatan tandingan aksi demonstrasi mahasiswa.

Terkait peserta yang diduga menggunakan identitas kemahasiswaan tidak sesuai, pihak kepolisian menyatakan persoalan itu masih dalam penyelidikan.

Dengan demikian, dugaan mengenai status peserta maupun keterlibatan pihak tertentu perlu menunggu hasil pemeriksaan dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Respons tersebut menjadi pengingat bahwa penyelenggaraan kegiatan yang membawa nama mahasiswa membutuhkan mekanisme koordinasi dan verifikasi yang jelas.

Transparansi mengenai pihak penggagas, proses mengundang peserta, keterlibatan organisasi kemahasiswaan, serta sumber pembiayaan merupakan aspek yang penting dijelaskan kepada publik.

Evaluasi tidak cukup berhenti pada permintaan maaf, tetapi perlu diwujudkan melalui perbaikan tata kelola agar polemik serupa tidak berulang.

Di sisi lain, kontroversi tersebut tidak seharusnya berkembang menjadi kecurigaan terhadap seluruh gerakan mahasiswa.

Mahasiswa memiliki posisi penting dalam kehidupan demokrasi, termasuk sebagai kelompok masyarakat yang menyampaikan kritik, mengawasi kebijakan pemerintah, dan memperjuangkan kepentingan publik. Demonstrasi, audiensi, diskusi, maupun forum deklarasi merupakan bentuk ekspresi yang memiliki ruang masing-masing selama dilaksanakan sesuai ketentuan hukum.

Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum juga merupakan hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.

Baca Juga :  Tinjau Pintu Air Cengkareng Drain Siaga 1, Pramono: Aliran Air Lancar

Karena itu, kritik terhadap pemerintah maupun kepolisian semestinya dipandang sebagai bagian dari dinamika demokrasi, bukan otomatis dianggap sebagai ancaman terhadap stabilitas negara.

Sebaliknya, setiap tuduhan yang muncul dalam ruang publik juga harus disertai verifikasi agar tidak merugikan pihak lain.

Ruang aspirasi mahasiswa perlu tetap terbuka, terutama ketika menyangkut persoalan yang dekat dengan kehidupan generasi muda.

Isu pendidikan, biaya kuliah, kesempatan kerja, kesejahteraan, hingga penegakan hukum merupakan persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Kritik yang disampaikan mahasiswa dapat menjadi bahan evaluasi kebijakan sekaligus sarana mengidentifikasi persoalan yang belum sepenuhnya terjawab.

Dalam konteks tersebut, hubungan pemerintah, kepolisian, dan mahasiswa perlu dibangun melalui komunikasi yang terbuka.

Institusi publik perlu memberikan penjelasan ketika muncul persoalan, sementara masyarakat juga memiliki tanggung jawab menyampaikan kritik berdasarkan informasi yang dapat diperiksa.

Dialog yang sehat tidak mengharuskan semua pihak memiliki pandangan sama, tetapi menuntut kesediaan untuk saling mendengar dan menghormati perbedaan.

Pesan persatuan juga disampaikan Raffi Ahmad dalam kegiatan deklarasi tersebut.

Ia mengingatkan bahwa tantangan generasi muda saat ini tidak hanya berkaitan dengan persoalan fisik, tetapi juga derasnya arus informasi di ruang digital.

“Kalau di zaman dulu, mungkin kita melawan dengan bambu runcing, untuk sekarang kita melawan hoaks dari media sosial, melawan ujaran kebencian, melawan provokasi. Yang pastinya, jangan sampai pemuda dan pemudi kita terpecah belah,” ujar Raffi dalam pemberitaan

Baca Juga :  Aliansi BEM Bersatu dan Polemik Keanggotaan: Ruang Demokrasi Mahasiswa yang Memantik Diskusi Publik

Pesan tersebut relevan dengan polemik yang berkembang setelah deklarasi di Bundaran HI. Persatuan pemuda tidak berarti menghilangkan perbedaan pandangan ataupun membatasi kritik.

Justru, semangat Sumpah Pemuda seharusnya menjadi landasan untuk menjaga kebersamaan di tengah beragam latar belakang, kepentingan, dan sikap politik.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 juga menjadi momentum untuk mengingat kembali peran generasi muda dalam perjalanan bangsa.

Semangat persatuan perlu diwujudkan melalui kontribusi nyata, keberanian menyampaikan gagasan, kepedulian terhadap persoalan masyarakat, serta komitmen menjaga ruang demokrasi yang sehat.

Pada akhirnya, polemik Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pihak.

Permintaan maaf Polda Metro Jaya merupakan langkah awal dalam merespons kritik masyarakat, tetapi keterbukaan informasi, evaluasi penyelenggaraan, dan kejelasan hasil pemeriksaan tetap diperlukan.

Sementara itu, mahasiswa harus tetap memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi tanpa pelabelan yang tidak berdasar.

Persatuan pemuda akan semakin kuat ketika perbedaan dihormati, kritik didengar, dan setiap institusi bersedia memperbaiki diri.