RADARTERKINI.ID | BAUBAU— Pengadilan Agama Baubau resmi menjalin kerja sama dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Baubau melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang digelar di Ruang Media Center Pengadilan Agama Baubau. Kerja sama ini menegaskan komitmen kedua lembaga dalam membangun sinergitas antarinstansi demi peningkatan kualitas pelayanan birokrasi dan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.
Penandatanganan perjanjian dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Baubau, YM. Makbul Bakari, S.H.I., M.H., bersama Kepala BSI Cabang Baubau, Napirudin, S.Pd. Kegiatan tersebut turut dihadiri seluruh pegawai Pengadilan Agama Baubau serta perwakilan dari BSI Baubau.
Acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan Ketua Pengadilan Agama Baubau, sambutan Kepala BSI Cabang Baubau, dan puncaknya penandatanganan MoU oleh kedua belah pihak. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Baubau menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kerja sama tersebut sebagai langkah nyata meningkatkan kualitas layanan publik, sekaligus mempererat silaturahmi dan komunikasi kelembagaan.
Ia menegaskan bahwa terdapat keterkaitan proses bisnis antara Peradilan Agama dan sektor perbankan, sehingga penunjukan BSI sebagai mitra diharapkan mampu mendukung kebutuhan layanan peradilan secara profesional dan berkeadilan. Sementara itu, Kepala BSI KCP Baubau menyatakan komitmen penuh untuk memberikan layanan terbaik bagi Pengadilan Agama Baubau serta berharap kerja sama ini dapat diperluas ke bidang lain, khususnya dalam pengelolaan keuangan berbasis syariah.
Kegiatan penandatanganan MoU berlangsung lancar dan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol dimulainya kemitraan strategis antara Pengadilan Agama Baubau dan Bank Syariah Indonesia Cabang Baubau.











