RadarTerkini. Id||Garut– Pemerintah Kabupaten Garut bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat menggelar pertemuan strategis di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Selasa (27/1/2026). Agenda utama membahas penguatan kelembagaan penyiaran serta upaya memperluas akses informasi bagi masyarakat, khususnya di wilayah pelosok yang masih mengalami keterbatasan jaringan atau blank spot.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyambut baik inisiatif KPID Jawa Barat dalam mendorong implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Ia menekankan pentingnya payung hukum yang jelas untuk mendukung eksistensi lembaga penyiaran di daerah.

“Kami mendapatkan masukan berharga dan akan menindaklanjutinya. Hal ini membutuhkan regulasi Peraturan Daerah (Perda). Kami akan komunikasikan dengan bagian hukum terkait kebutuhan adanya KPID di Kabupaten Garut,” ujar Syakur.
Meski saat ini penyebaran informasi publik telah dijalankan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Bupati menilai penguatan kelembagaan tetap menjadi keniscayaan. Menurutnya, hal ini diperlukan agar tercipta sinergi dan stabilitas hukum dalam pelayanan informasi kepada masyarakat.
Selain aspek kelembagaan, Syakur juga menyoroti persoalan infrastruktur komunikasi. Ia berkomitmen untuk mengurangi wilayah blank spot baik untuk siaran televisi maupun akses internet.
“Dalam waktu dekat kami akan mengirim surat ke Komdigi untuk mengupayakan Garut agar blank spot semakin berkurang. Ini semata-mata untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah dan kehidupan masyarakat,” tegasnya.
Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, menambahkan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan mendiskusikan isu-isu strategis penyiaran. Salah satu fokus utama adalah mendorong Pemkab Garut memiliki Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL).
“Tentunya mendorong bagaimana caranya Kabupaten Garut memiliki LPPL, sehingga bisa mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 32 serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) untuk konten yang diproduksi,” jelas Adiyana.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap industri penyiaran, KPID Jawa Barat juga merencanakan penyelenggaraan Anugerah Penyiaran Priangan Timur. Ajang ini diharapkan dapat memacu semangat lembaga penyiaran lokal dalam menghasilkan karya berkualitas dan edukatif bagi masyarakat.













