RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Dalam upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya menggelar apel dan Patroli Cipta Kondisi di wilayah hukum Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (27/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., dengan melibatkan sebanyak 53 personel gabungan. Patroli dilakukan sebagai langkah preventif guna menekan potensi tindak kriminalitas dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif di kawasan pelabuhan yang memiliki mobilitas tinggi.
Dalam arahannya saat apel, AKBP Aris Wibowo menegaskan pentingnya kesiapsiagaan personel dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, khususnya untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), peredaran narkotika, hingga potensi kemacetan lalu lintas.
“Kegiatan patroli cipta kondisi ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C, peredaran gelap narkotika, serta potensi kemacetan di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar AKBP Aris Wibowo.
Kapolres juga menginstruksikan seluruh personel agar melaksanakan patroli secara mobile dan stasioner sesuai ploting yang telah ditentukan. Selain itu, petugas diminta mengedepankan pendekatan humanis dan profesional saat melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menggunakan 5 unit kendaraan roda empat dinas Polri, 1 unit kendaraan roda empat pribadi, dan 4 unit kendaraan roda dua dinas Polri. Adapun rute patroli meliputi kawasan PLTU Indonesia Power, Dermaga Inggom, JICT 2, hingga Jalan Padamarang Pelabuhan Tanjung Priok.
Selain patroli, personel juga melaksanakan kegiatan dialogis dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan di sejumlah objek vital, seperti PT Indonesia Power, Dermaga Inggom, dan JICT 2 PT Nindya Karya.
Petugas keamanan diminta meningkatkan kewaspadaan dengan rutin melakukan patroli area serta pemeriksaan terhadap setiap orang dan kendaraan yang keluar masuk lokasi kerja guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Tak hanya itu, personel juga menggelar razia stasioner terhadap pengendara roda dua di Jalan Padamarang Pelabuhan Tanjung Priok. Pemeriksaan dilakukan secara selektif dengan memeriksa surat kendaraan, identitas pengendara, hingga barang bawaan untuk mencegah masuknya barang berbahaya maupun ilegal.
Polisi turut mengedukasi masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi kriminalitas jalanan, mematuhi aturan lalu lintas, dan segera melapor melalui layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas.
Dari hasil operasi yang dilakukan, petugas tidak menemukan pengendara yang membawa senjata tajam, narkotika, maupun barang berbahaya lainnya. Polisi juga tidak menemukan kendaraan hasil tindak pidana ataupun pelaku kejahatan selama patroli berlangsung.
“Selama pelaksanaan patroli dan razia stasioner, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok terpantau aman, tertib, dan kondusif,” tutup AKBP Aris Wibowo.













