Parkir Liar Danau Sunter Jadi Sorotan, Sudinhub Jakut Turun Tangan

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara terus mengintensifkan upaya penertiban parkir liar di kawasan Danau Sunter Selatan melalui pendekatan persuasif dan humanis.

RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara terus mengintensifkan upaya penertiban parkir liar di kawasan Danau Sunter Selatan melalui pendekatan persuasif dan humanis. Kegiatan ini dilakukan pada Minggu malam, 1 Juni 2026, guna menjaga kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat yang berkunjung ke lokasi tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan langsung kepada para pengunjung yang memarkirkan kendaraan di bahu jalan sekitar Danau Sunter Selatan. Pengunjung diminta untuk memanfaatkan area parkir resmi yang telah disediakan di dalam kawasan GOR Sunter guna menghindari kemacetan dan gangguan lalu lintas.

Kasudinhub Jakarta Utara, Rudy Saptari, menjelaskan bahwa pihaknya terus mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat agar lebih tertib dalam memarkirkan kendaraan.

Baca Juga :  Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas, Hakim PN Batam Dipecat

“Kami mengimbau seluruh pengunjung untuk menggunakan kantong-kantong parkir resmi yang telah tersedia dan tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan maupun trotoar karena dapat menghambat arus lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Rudy.

Petugas Sudinhub Jakarta Utara bersama jajaran terkait melakukan pemantauan dan memberikan imbauan kepada kendaraan yang masih ditemukan parkir sembarangan di sepanjang Jalan Danau Sunter Selatan dan area sekitarnya.

Selain mengingatkan soal ketertiban parkir, petugas juga mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan serta menggunakan lajur jalan sesuai peruntukannya. Langkah ini dilakukan demi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan di kawasan Danau Sunter Selatan.

Baca Juga :  Jazz Night Andien Guncang Pasar Seni Ancol, Pameran “Pura Pura Rupa” Jadi Sorotan

Rudy menambahkan, pihaknya turut berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara dan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara untuk melakukan pengawasan dan penindakan apabila masih ditemukan pelanggaran yang berulang.

“Kami juga bekerja sama dengan Satpol PP dan Satlantas Polres Metro Jakarta Utara. Apabila masih ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sudinhub Jakarta Utara berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan parkir demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

“Agar kendaraan yang diparkir tidak menghalangi akses jalan, membahayakan pengguna jalan lain, serta mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Jakarta Utara,” pungkas Rudy.