Operasi Pekat Jaktim 2026: Polisi Bubarkan Tawuran, Amankan 27 Orang

Avatar photo
Polres Metro Jakarta Timur menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama 15 hari, mulai 28 Januari hingga 11 Februari 2026,

RADARTERKINI.ID | JAKARTA — Polres Metro Jakarta Timur menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama 15 hari, mulai 28 Januari hingga 11 Februari 2026, sebagai langkah strategis menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya untuk menekan aksi tawuran dan berbagai penyakit masyarakat di wilayah Jakarta Timur.

Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Achmad Akbar, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Polda Metro Jaya dan dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan unsur kepolisian, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, Kodim 0505 Jakarta Timur, serta partisipasi aktif masyarakat.

“Operasi Pekat ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama dalam mencegah tawuran dan penyakit masyarakat,” ujar Achmad Akbar saat konferensi pers di Jakarta Timur, Senin (2/2/2026).

Dalam pelaksanaannya, aparat menerapkan tiga pola pendekatan, yakni preventif, preventif khusus, dan represif. Pada tahap preventif, petugas melakukan imbauan, sambang wilayah, serta penyuluhan kamtibmas kepada warga untuk meningkatkan kesadaran hukum dan peran serta masyarakat.

Baca Juga :  Tim Wasdal Spersal Tinjau Penerimaan Prajurit TNI AL di Lanal Sabang

Sementara pada pendekatan preventif khusus, sebanyak 27 pos terpadu didirikan di titik-titik rawan di seluruh wilayah Jakarta Timur. Pos tersebut dijaga oleh personel gabungan Polres Metro Jakarta Timur, Polda Metro Jaya, unsur Pemkot, Kodim, serta elemen masyarakat setempat.

“Keberadaan pos terpadu ini untuk meminimalkan potensi konflik sosial dan mencegah terjadinya tawuran sejak dini,” jelasnya.

Memasuki pekan pertama operasi, Polres Metro Jakarta Timur juga melakukan tindakan represif terhadap berbagai pelanggaran. Polisi berhasil membubarkan lima kejadian yang terindikasi tawuran dan mengamankan 27 orang, terdiri dari 20 anak di bawah umur dan tujuh orang dewasa.

“Dari 20 anak yang diamankan, dua diproses sesuai ketentuan hukum, sementara 18 lainnya menjalani pembinaan terpadu bersama Dinas Sosial Jakarta Timur. Untuk tujuh orang dewasa, dilakukan pembinaan dengan melibatkan unsur masyarakat di lingkungan tempat tinggal masing-masing,” kata Achmad.

Baca Juga :  Polri Mutasi 85 Perwira Januari 2026, Tiga Kapolda Berganti

Dalam rangkaian penindakan tersebut, polisi turut mengamankan tiga bilah senjata tajam, sejumlah sepeda motor, serta 18 unit telepon genggam. Seluruh barang bukti kini masih didalami, termasuk melalui pemeriksaan forensik guna mengungkap keterkaitannya dengan rencana tawuran.

Selain itu, aparat juga menindak satu kasus balap liar dengan mengamankan 16 kendaraan yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur.

Operasi Pekat juga menyasar peredaran petasan, minuman keras, dan narkoba yang kerap memicu gangguan kamtibmas. Dalam operasi ini, petugas menindak sedikitnya enam penjual serta melakukan penyitaan barang bukti bersama Satpol PP Jakarta Timur.

Baca Juga :  Peringati Natal 2025, Kapolda Metro Ajak Personel Perkuat Semangat Pengabdian

Polres Metro Jakarta Timur memastikan Operasi Pekat akan terus dilaksanakan hingga 11 Februari 2026 guna menciptakan rasa aman dan menjaga kondusivitas wilayah Jakarta Timur.

Penulis: CardiEditor: Tama