Modal Ventura Didorong Perkuat UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir mendorong penguatan industri modal ventura untuk memperkuat rintisan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.

RADARTERKINI.ID | JAKARTA — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir mendorong penguatan industri modal ventura untuk memperkuat rintisan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.

Menurut Akhmad Munir, modal ventura tidak hanya berfungsi sebagai sumber pembiayaan bagi perusahaan rintisan, tetapi juga memiliki peran penting dalam membangun ekosistem bisnis yang sehat, berkualitas, dan berkelanjutan.

Karena itu, ia menilai diperlukan kolaborasi antara regulator, pelaku industri, komunitas modal ventura, hingga perusahaan pasangan usaha (PPU) agar industri tersebut dapat berkembang dan memberikan manfaat lebih luas bagi perekonomian nasional.

“OJK sebagai regulator tentu punya otoritas dalam mendukung, men-support keberadaan Amvesindo (Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia) atau komunitas modal ventura ini agar bisa bersama-sama untuk bisa menjadi bagian yang turut menjadi ekosistem ekonomi di Indonesia,” kata Akhmad Munir.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Talkshow Jurnalistik bertema “Saatnya Perkuat Modal Ventura” yang digelar di Kantor PWI Pusat Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Akses Permodalan Jadi Tantangan Startup

Akhmad Munir mengatakan penguatan industri modal ventura semakin penting di tengah kebutuhan startup dan UMKM terhadap akses permodalan. Menurutnya, dukungan terhadap pelaku usaha tidak cukup hanya berupa pembiayaan, tetapi juga harus disertai penguatan jaringan usaha, tata kelola, serta pendampingan yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Estafet Kepemimpinan PII Bergulir, Abdul Qohar Ruslan Serahkan Mandat ke PB PII Baru

“Banyak startup-startup kita, terutama dalam bagaimana membangun modal ventura sering kali kendalanya eksistensi terhadap permodalan, itu yang mungkin perlu kita garis bawahi, sekaligus juga bagaimana modal ventura ini bisa memperkuat jaringannya, kemudian memperkuat tata kelolanya dan memperkuat ekosistem bisnisnya. Oleh karena itu, butuh support dari OJK,” ujarnya.

OJK Pastikan PMV Berizin Diawasi

Sementara itu, Kepala Direktorat Pengawasan Perusahaan Modal Ventura dan Lembaga Keuangan Khusus OJK Aulia Fadly menegaskan bahwa perusahaan modal ventura (PMV) yang telah memperoleh izin dan terdaftar berada dalam pengawasan OJK.

“Kalau yang legal, yang sudah memiliki izin dan terdaftar, itu menjadi domain kami untuk melakukan review dan pengawasan,” kata Aulia.

Menurutnya, pengawasan terhadap perusahaan modal ventura dilakukan sejak tahap awal melalui fit and proper test terhadap calon pihak utama. Proses tersebut meliputi pemeriksaan dokumen, wawancara, serta penelusuran latar belakang untuk menilai integritas dan kompetensi pengurus maupun pemegang saham pengendali.

OJK juga telah menyiapkan regulasi dan mekanisme mitigasi guna mencegah berbagai potensi penyimpangan dalam industri modal ventura.

Namun, Aulia mengakui penerapan aturan di lapangan tetap menghadapi tantangan apabila terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh oknum.

“Kalau peraturannya sudah kita buat, langkah-langkah mitigasinya sudah kita buat, tapi ada penyimpangan di jalan yang disebabkan oleh oknum, ini memang menjadi tantangan buat kita semua,” ujarnya.

Baca Juga :  Kepercayaan Publik Harus Menang atas Algoritma, Pesan Menkomdigi di HPN 2026

PPU Dinilai Perlu Mendapat Pendampingan

Pakar kebijakan ekonomi makro sekaligus Dosen Fakultas Bisnis dan Inovasi Sosial Universitas Atma Jaya Jakarta, YB Suhartoko, menilai penguatan pengawasan juga harus memperhatikan posisi perusahaan pasangan usaha (PPU).

Menurut Suhartoko, PPU berpotensi berada pada posisi lebih lemah ketika berhadapan dengan perusahaan modal ventura yang memiliki kekuatan modal lebih besar.

“Jadi walaupun PMV itu selalu sudah memberitahukan risikonya, di sini PPU kita pada posisi yang lemah, maka pendampingan PPU-nya saya kira dari OJK harus menjadi lebih kuat,” kata Suhartoko.

Ia menilai pendampingan terhadap PPU diperlukan untuk memastikan perusahaan penerima investasi memperoleh perlindungan yang memadai ketika menjalankan hubungan bisnis dengan investor.

Penguatan pendampingan juga dinilai dapat menciptakan hubungan investasi yang lebih sehat antara PMV dan PPU sekaligus mendukung keberlanjutan perusahaan penerima investasi.

Pengawasan Dilakukan Berkelanjutan

Pengawasan terhadap industri modal ventura tidak berhenti setelah perusahaan mendapatkan izin. Dalam ketentuan pengawasan sektor PVML, OJK menjalankan pengawasan langsung dan tidak langsung, pemeriksaan, tindak lanjut hasil pemeriksaan, serta dapat menetapkan status pengawasan intensif maupun khusus.

Ketentuan tersebut antara lain diatur dalam POJK Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengawasan, Penetapan Status Pengawasan dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.

Baca Juga :  Libur Akhir Pekan, Keluarga Asal Lamongan Serbu Pantai Kenjeran

OJK juga mencatat pemberian sanksi

administratif kepada perusahaan modal ventura sebagai bagian dari tindak lanjut pengawasan. Hal tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap industri dilakukan secara berkelanjutan selama perusahaan menjalankan kegiatan usahanya.

Talkshow tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal PWI Pusat Marthen Selamet Susanto, Bendahara Umum PWI Pusat Sumber Rajasa Ginting, Ketua Umum IKWI Indah Kirana, serta sejumlah pengurus PWI Pusat lainnya.

Dengan demikian, penguatan modal ventura dinilai bukan hanya persoalan pembiayaan startup dan UMKM, tetapi juga menyangkut tata kelola, perlindungan perusahaan penerima investasi, pengawasan regulator, serta pembangunan ekosistem bisnis yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.