May Day 2026: Buruh Jakarta Siap Turun ke Monas, Soroti Upah hingga BPJS

Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (FSB NIKEUBA) Jakarta menggelar pertemuan bersama pengurus komisariat dari 18 perusahaan di Kantor KSBI, Jalan Cipinang Raya, Jakarta Timur, Minggu (12/4/2026).

RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (FSB NIKEUBA) Jakarta menggelar pertemuan bersama pengurus komisariat dari 18 perusahaan di Kantor KSBI, Jalan Cipinang Raya, Jakarta Timur, Minggu (12/4/2026).

Kegiatan tersebut dirangkai dengan halal bihalal sekaligus konsolidasi menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang akan berlangsung pada 1 Mei 2026 di kawasan Monas, Jakarta.

Ketua DPC FSB NIKEUBA Jakarta, Bambang.SY, menyampaikan bahwa pihaknya mulai mematangkan kekuatan massa serta merumuskan isu-isu utama yang akan disuarakan dalam aksi. Pada tahap awal, sebanyak 101 buruh dipastikan ikut serta, dan jumlahnya diperkirakan terus bertambah.

Aksi ini digelar untuk menyampaikan langsung berbagai aspirasi buruh kepada pemerintah, termasuk Presiden, terkait persoalan ketenagakerjaan yang dinilai belum terselesaikan.

Baca Juga :  PII Garut Inisiasi Perda Pendidikan Karakter, Padukan Pancasila, Islam, dan Budaya Sunda

Sejumlah isu krusial yang akan diangkat antara lain praktik pemotongan upah dan Tunjangan Hari Raya (THR), pelanggaran hak normatif pekerja, hingga masih adanya buruh yang menerima upah di bawah ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta serta upah sektoral.

Selain itu, FSB NIKEUBA juga menyoroti masih banyaknya pekerja yang belum terdaftar dalam program BPJS, sehingga tidak memiliki perlindungan dasar saat bekerja.

“Bagaimana buruh bisa sejahtera jika upah masih rendah dan perlindungan dasar seperti BPJS belum diberikan,” ujar Bambang.

Ia juga mengungkap praktik pekerja dengan status magang berkepanjangan yang dinilai merugikan, meski beban kerja setara karyawan tetap.

Salah satu kasus yang disorot terjadi di kawasan Cakung, di mana seorang pekerja berstatus magang meninggal dunia akibat kecelakaan saat pulang kerja. Korban tidak mendapatkan perlindungan BPJS serta minim tanggung jawab dari pihak perusahaan.

Baca Juga :  Polres Cilegon Gencarkan Patroli Gabungan, Sasar Geng Motor, Balap Liar hingga Premanisme

Menurut FSB NIKEUBA, momentum May Day 2026 menjadi kesempatan penting untuk mendorong pemerintah lebih terbuka dalam menyerap aspirasi buruh. Salah satu tuntutan utama adalah mendorong dialog tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam menentukan upah yang layak.

Bambang menilai, jika perusahaan belum mampu memenuhi standar UMP, diperlukan keterbukaan serta solusi bersama melalui skema kenaikan upah bertahap yang disepakati kedua belah pihak.

Skema tersebut, lanjutnya, pernah diterapkan di kawasan industri Pulogadung, di mana upah dinaikkan secara berkala hingga mendekati standar yang ditetapkan pemerintah.

FSB NIKEUBA Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai persoalan ketenagakerjaan dan menyampaikannya langsung kepada Presiden dalam aksi May Day 2026, dengan harapan pemerintah dan kementerian terkait segera mengambil langkah konkret guna meningkatkan kesejahteraan buruh, khususnya di Jakarta.