Masyarakat Harapkan Ombudsman RI Lebih Responsif dan Berintegritas

RadarTerkini.Id|| Jakarta — Harapan publik terhadap perbaikan kinerja Ombudsman Republik Indonesia (ORI) semakin menguat menjelang uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Ombudsman RI yang akan digelar Komisi II DPR RI pada Senin (26/1).

Sejumlah keluhan masyarakat menunjukkan bahwa penanganan pengaduan di Ombudsman kerap berlangsung lama tanpa kepastian waktu penyelesaian. Selain itu, transparansi informasi terkait progres laporan dinilai masih minim. Banyak pelapor mengaku tidak memperoleh penjelasan memadai mengenai tahapan proses, apakah laporan masih dalam verifikasi, klarifikasi, investigasi, atau telah dihentikan. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian dan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Kritik juga diarahkan pada lemahnya kompetensi hukum dalam sebagian proses penanganan pengaduan. Tidak sedikit laporan masyarakat yang memiliki dimensi maladministrasi dan hukum administrasi negara, namun dinilai tidak dianalisis secara yuridis mendalam. Akibatnya, rekomendasi yang dihasilkan kurang tajam dan tidak memiliki daya dorong kuat terhadap instansi terlapor.

Baca Juga :  Macet di Kelapa Gading gara-gara Genangan, Ada Motor Mogok

Pengamat kebijakan publik, Uchok Sky Khadafi, menilai bahwa kelemahan tersebut mencerminkan kebutuhan mendesak akan penguatan kompetensi hukum di tubuh Ombudsman. “Banyak pengaduan masyarakat beririsan langsung dengan hukum administrasi negara. Jika tidak ditangani oleh figur yang paham hukum, mengerti birokrasi, dan berintegritas, maka rekomendasi Ombudsman berpotensi normatif dan sulit ditindaklanjuti,” ujar Uchok, Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA), Minggu (25/1).

Baca Juga :  MV Egon Sandar di Aceh, Polri Kirim Bantuan Kemanusiaan Skala Besar

Ia menambahkan, pemahaman birokrasi menjadi faktor penting agar Ombudsman mampu membaca alur kewenangan, mekanisme pengambilan keputusan, serta batas tanggung jawab instansi terlapor. Integritas, menurutnya, menjadi fondasi utama agar Ombudsman tetap independen dan konsisten dalam membela kepentingan masyarakat.

Selain penguatan kompetensi, pembenahan Ombudsman juga perlu diarahkan pada percepatan penanganan laporan, keterbukaan progres secara berkala, serta pemanfaatan sistem digital yang dapat diakses publik. Namun, seluruh upaya tersebut tidak akan efektif tanpa kepemimpinan yang kuat, berlandaskan hukum, dan berintegritas.

Uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR RI diharapkan menjadi momentum penting untuk menghadirkan Ombudsman yang lebih responsif, transparan, dan berwibawa. Publik menanti figur yang memahami hukum, birokrasi, serta memiliki integritas tinggi, sehingga kehadiran Ombudsman kembali dirasakan nyata oleh masyarakat.