RADARTERKINI.ID | JAKARTA — Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi peradilan dengan menggelar halalbihalal bersama awak media pada Rabu (29/4/2026), di ruang rapat lantai 2 Gedung MA. Kegiatan ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus forum diskusi terbuka antara pejabat MA dan jurnalis yang selama ini meliput isu hukum.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) MA, Dr. Soebandi, S.H., M.H., Wakil Bidang Yudisial MA Suharto, S.H., M.Hum., serta Juru Bicara MA Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum. Selain itu, hadir pula Ketua Umum FORSIMEMA Syamsul Bahri, didampingi Ketua Bidang Hukum dan HAM PWI Pusat Barensiagian, serta Ketua Umum Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) Irfan Kamil bersama sejumlah awak media lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Soebandi menekankan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Ia menyebut sinergi dengan media sebagai salah satu pilar utama dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Suharto menyoroti pentingnya menjaga etika hakim dalam menjalankan tugasnya. Ia menegaskan bahwa hakim tidak diperbolehkan memberikan komentar pribadi terkait perkara yang sedang maupun telah diputus, guna menjaga independensi dan netralitas peradilan. Ia juga mengungkapkan bahwa MA tengah menyusun penguatan sistem persidangan yang lebih transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Heru Pramono menyampaikan apresiasi kepada insan pers atas perannya dalam mengawal informasi hukum. Ia menegaskan bahwa komunikasi yang terbuka antara MA dan media akan terus ditingkatkan, terutama dalam memberikan penjelasan terkait proses dan administrasi peradilan.
Dalam sesi tanya jawab, para jurnalis mengangkat isu penting terkait keselamatan dan perlindungan hukum bagi wartawan. Mereka menyoroti masih adanya kasus kekerasan dan potensi kriminalisasi dalam peliputan isu sensitif. Menanggapi hal itu, pihak MA menegaskan perlunya keseimbangan antara kebebasan pers dan kepatuhan terhadap hukum, serta pentingnya kerja sama lintas lembaga untuk memberikan perlindungan yang memadai bagi jurnalis.
Melalui kegiatan ini, MA berharap tercipta hubungan yang semakin solid dengan media, sekaligus mendorong terciptanya sistem peradilan yang lebih terbuka, akuntabel, dan dipercaya masyarakat luas.











