Layanan Cepat Tanpa Calo, Samsat Jakarta Timur Tuai Apresiasi Wajib Pajak

Avatar photo
Pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Timur

RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Timur kembali menuai respons positif dari masyarakat. Apresiasi tersebut disampaikan oleh seorang wajib pajak yang mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sekaligus penggantian pelat nomor lima tahunan pada Kamis (5/2/2026).

Wajib pajak tersebut mengaku puas dengan proses pelayanan yang dinilainya berjalan cepat, tertib, dan transparan. Seluruh tahapan pengurusan dinyatakan dapat diselesaikan tanpa antrean panjang, sehingga memberikan kenyamanan bagi pemohon layanan.

“Saya mengurus perpanjangan STNK sekaligus ganti kaleng hari ini, 4 Februari 2026. Prosesnya lancar, pelayanannya cepat, dan tidak perlu antre lama. Saya sangat puas,” ungkapnya kepada awak media.

Meski memberikan penilaian positif, warga tersebut juga menyampaikan saran konstruktif kepada pihak Samsat Jakarta Timur. Ia berharap ke depan tersedia fasilitas tambahan berupa minuman bagi masyarakat yang sedang menunggu proses pelayanan, sebagai upaya meningkatkan kenyamanan di ruang tunggu.

Baca Juga :  Semarakkan HUT ke-80 RI, Polres Bogor Gelar Lomba Tradisional Bareng Masyarakat

Menanggapi apresiasi dan masukan tersebut, Pamin STNK Samsat Jakarta Timur, Iptu Eliek Sukowati, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap masukan dari wajib pajak menjadi bagian penting dalam evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan.

“Kami mengapresiasi penilaian positif dari masyarakat. Setiap saran akan kami jadikan bahan evaluasi demi peningkatan kualitas layanan,” ujar Iptu Eliek.

Ia juga menjelaskan mekanisme pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Samsat Jakarta Timur. Untuk perpanjangan STNK tahunan, wajib pajak harus melalui proses pendaftaran dan verifikasi data, kemudian melakukan pembayaran pajak di loket resmi yang telah disediakan.

Baca Juga :  Farhan dan Polemik Kebun Binatang Bandung: Kekuasaan yang Mendahului Hukum

Sementara untuk penggantian pelat nomor lima tahunan, prosedur yang dilalui meliputi cek fisik kendaraan, pendaftaran, pembayaran pajak, hingga pencetakan STNK dan pelat nomor baru. Seluruh proses tersebut dilakukan secara terintegrasi dan tanpa perantara guna menjamin transparansi serta mencegah praktik percaloan.

“Seluruh proses dilakukan langsung oleh pemohon sesuai prosedur. Kami tegaskan tidak ada perantara atau calo dalam pelayanan di Samsat Jakarta Timur,” tegasnya.

Lebih lanjut, Iptu Eliek menegaskan komitmen Samsat Jakarta Timur untuk terus memberikan pelayanan publik yang cepat, tertib, dan akuntabel. Pihaknya juga terbuka terhadap kritik dan saran masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait saran fasilitas pendukung seperti penyediaan minuman, tentu akan kami tampung dan sampaikan kepada pimpinan untuk dipertimbangkan. Prinsip kami adalah memberikan pelayanan terbaik dan senyaman mungkin bagi masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga :  "Polres Tanjung Priok Gelar Penyuluhan Narkoba di Muara Angke"

Apresiasi dari masyarakat ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Samsat Jakarta Timur untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta penguatan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.

Penulis: TamaEditor: Tama