Korlantas Permudah Pengurusan SIM–STNK Warga Korban Bencana

Avatar photo
Korlantas Polri menegaskan komitmennya membantu pemulihan warga yang terdampak bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera hingga Aceh.

RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Korlantas Polri menegaskan komitmennya membantu pemulihan warga yang terdampak bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera hingga Aceh. Selain fokus pada evakuasi dan pelayanan kemanusiaan, Polri kini memberikan kemudahan dalam pengurusan ulang dokumen penting yang hilang atau rusak.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa bencana bukan hanya merusak infrastruktur, tetapi juga mengakibatkan banyak warga kehilangan dokumen vital, seperti SIM, STNK, dan BPKB. Untuk itu, Korlantas memastikan layanan administrasi dilakukan lebih fleksibel agar masyarakat bisa segera melanjutkan aktivitas pasca bencana.

“Polri memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan masyarakat terkait dokumen SBST, yang mencakup SIM, STNK, dan BPKB,” ujar Irjen Agus, Minggu (7/12/2025). Kebijakan ini juga mengikuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar seluruh jajaran Polri hadir langsung membantu warga di daerah terdampak.

Baca Juga :  Pangdam l/BB Pimpin Serijab Danrem 032/Wbr, Brigjen TNI Mahfud

Irjen Agus menyambut baik koordinasi lintas instansi, termasuk Dukcapil Kemendagri yang telah menjelaskan tata cara penerbitan ulang KTP serta Ditjen Imigrasi yang memfasilitasi perbaikan dokumen keimigrasian. Polri, sebagai bagian dari layanan publik nasional, memastikan kesiapan penuh untuk dokumen di bawah kewenangannya.

Kemudahan Pengurusan SIM, STNK, BPKB, dan TNKB

Korlantas menerapkan sejumlah langkah khusus bagi warga korban bencana, antara lain:

• SIM

Layanan khusus dibuka di Satpas. Identitas diverifikasi melalui database Regident tanpa mewajibkan pemohon membawa dokumen fisik.

• STNK

Penerbitan STNK pengganti dilakukan melalui pemeriksaan data kendaraan di sistem nasional. Proses dibuat sederhana agar tidak memberatkan warga.

• BPKB

Penerbitan ulang BPKB dilakukan melalui koordinasi Polda dan Polres dengan mekanisme khusus bagi wilayah yang aksesnya terdampak.

Baca Juga :  Danlanal Bintan Sebagai Narasumber Acara Focus Grup Discussion Tindak Pidana Perdagangan Orang

• TNKB

Korlantas menyediakan layanan penggantian pelat nomor yang hilang atau rusak akibat bencana dengan proses cepat dan terarah.

Pelayanan Berbasis Lapangan

Untuk memastikan seluruh layanan berjalan efektif, Korlantas menerapkan beberapa langkah operasional, di antaranya:

• Menempatkan unit layanan bergerak di posko pengungsian.

• Menyesuaikan jadwal dan prioritas pelayanan sesuai kondisi daerah.

• Memaksimalkan database digital agar warga tak perlu membawa dokumen yang hilang.

• Berkolaborasi dengan Polda hingga Pemerintah Daerah agar layanan aman dan lancar.

Irjen Agus juga telah menginstruksikan seluruh jajaran Regident di Polda dan Polres untuk membuat prosedur darurat yang sederhana, memberikan prioritas bagi korban bencana, dan mempercepat pendataan warga.

“Polri berkomitmen mendampingi masyarakat di seluruh tahapan pemulihan. Layanan SBST akan terus disiapkan agar kebutuhan administratif warga dapat dipenuhi dengan cepat dan aman,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemprov Jakarta akan Tambah Jalur Sepeda Sepanjang 3.8 Kilometer Tahun Ini

Ia mengimbau masyarakat segera menghubungi Satpas, Samsat, atau Kantor Regident terdekat jika membutuhkan pengurusan ulang dokumen kendaraan maupun identitas berkendara.

 

 

Penulis: CardiEditor: Tama