RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWOD) melalui Ketua DPD Jakarta Utara, Chaerul Syah Hasibuan yang akrab disapa Opung, melontarkan kritik keras terhadap Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara, Uunk Din Parunggi, yang dinilai tidak merespons surat resmi dari organisasi wartawan tersebut.
Kritik itu disampaikan Opung di kawasan Koja, Jakarta Utara, Minggu (17/5/2026). Menurutnya, sikap diam pihak BPN Jakarta Utara dianggap mencederai keterbukaan informasi publik dan menunjukkan sikap tidak menghargai profesi wartawan sebagai bagian dari kontrol sosial.
“Ini bukan sekadar surat tidak dibalas. Ini bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan dan organisasi pers. Kami menilai Kepala Kantor BPN Jakarta Utara alergi terhadap wartawan dan anti terhadap kontrol sosial,” tegas Opung.
PWOD Jakarta Utara menilai pers memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi sekaligus pengawas jalannya pelayanan publik. Namun, sikap yang ditunjukkan pihak BPN Jakarta Utara dinilai memperlihatkan ketertutupan terhadap media.
Opung juga menyoroti pentingnya transparansi dari pejabat publik, terutama dalam menjawab surat resmi yang dilayangkan organisasi pers. Ia menegaskan, jika pejabat publik mulai menghindari wartawan, masyarakat bisa menilai ada persoalan yang sengaja ditutup-tutupi.
“Kalau pejabat publik mulai takut dan menghindar dari wartawan, publik patut bertanya: ada apa sebenarnya di dalam institusi tersebut? Jangan sampai masyarakat menilai ada persoalan yang sengaja ditutup-tutupi,” ujarnya.
PWOD Jakarta Utara meminta Kepala Kantor BPN Jakarta Utara segera memberikan klarifikasi atas dugaan pengabaian surat resmi tersebut serta menghentikan sikap yang dinilai merendahkan profesi jurnalis.
“Jangan karena merasa punya jabatan lalu bisa seenaknya bungkam terhadap wartawan. Pers bukan musuh negara. Pers bekerja untuk publik,” tutup Opung.











