Jadi Pemicu Macet dan Banjir, Puluhan Bangunan Liar di Bogor Dibongkar

Avatar photo

RADARTERKINI.ID | BOGOR – Sebanyak 59 bangunan liar dan lapak PKL di Gunungsindur dan Parung ditertibkan Satpol PP Kabupaten Bogor. Bangunan yang ditertibkan berdiri di trotoar dan saluran irigasi yang mengakibatkan banjir hingga macet.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana mengatakan, dari total 59 bangunan liar dan lapak PKL yang ditertibkan, sebanyak 39 bangunan berada di kawasan Gunungsindur. Sedangkan 20 bangunan liar dan lapak PKL lainnya ditertibkan di Simpang Parung, Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Hasil SPMB 2025 Diprotes Orang Tua Siswa, Dindikbud Cilegon Upayakan Diperpanjang

“Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas saluran irigasi dan di tanah fasilitas umum,” kata Anwar dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025).

Bangunan liar di Parung yang dibongkar berada di sepanjang Jalan H Mawi, Parung. Empat bangunan liar berdiri di ruang milik jalan (rumija) dibongkar dan 16 bangunan liar dibongkar secara mandiri.

Anwar mengatakan penertiban dilakukan bersama tim gabungan TNI, Polri, Damkar dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor pada Senin (28/7). Dia berharap ada normalisasi seusai penertiban di saluran irigasi untuk mengantisipasi banjir.

Baca Juga :  Mahasiswa dari EN-LMND Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Kemendik Dasmen RI, Soroti Isu Pendidikan dan Keadilan Sosial

“Penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif sesuai prosedur yang berlaku. Tidak ada perlawanan, semua pemilik lapak dan bangunan bersedia bangunannya dibongkar. Penertiban dilakukan sebagai bagian penataan, sekaligus untuk mengurangi dampak kemacetan dan banjir,” kata Anwar.

“Pascapenertiban, dimohon ada normalisasi saluran irigasi dan revitalisasi tembok penahan tanah (TPT) karena di lokasi tersebut, jika terjadi hujan, menyebabkan banjir,” imbuhnya.

Penulis: BaimEditor: Tama