Gebyar Peradi Awalindo 2026: Advokat Awalindo Kupas Beragam Persoalan Hukum

Avatar photo

 

RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Peradi Awalindo adakan kegiatan zoom meeting di awal 2026 untuk mengundang seluruh Jaringan Awalindo (Networking Awalindo), anggota LBH Awalindo, para advokat Awalindo Law Firm dan para Pengurus PERADI AWALINDO dengan tema Gebyar Peradi Awalindo 2026 : Program PKPA, UPA, Pengangkatan Advokat dan Pendidikan Kompetensi Hukum “Strategi Beracara” di PTUN pada hari sabtu tanggal 17 Januari 2026

Pembukaan zoom di awali oleh Dr.Aulia Taswin,SH.,MH.ketua umum Peradi Awalindo sebagai host yang di hadiri oleh seluruh advokat Awalindo Law Firm dan LBH Awalindo serta para simpatisan Awalindo di seluruh Indonesia yang mengikuti zoom ini.

Gebyar Januari Peradi Awalindo 2026

Pertemuan ini membahas berbagai topik hukum dan administratif, termasuk diskusi tentang kejahatan dunia maya, forensik digital, dan prosedur pengadilan administratif negara bagian. Peserta berbagi pengalaman dan strategi terkait sengketa kepemilikan tanah, advokasi hukum, dan pentingnya memahami praktik hukum lokal. Kelompok ini juga menyentuh rencana untuk memperluas kehadiran mereka di berbagai daerah dan kebutuhan untuk persiapan dan konsultasi yang tepat ketika berhadapan dengan kasus-kasus hukum yang kompleks.

Langkah selanjutnya Petrus (atau perwakilan Bandung yang relevan): Berkoordinasi dengan Sri Aryani untuk membahas dan berpotensi mengatur MoU dan kolaborasi posbakum (pos bantuan hukum) di PTUN Bandung, termasuk persiapan file sesuai model Jawa Tengah, yang ditargetkan untuk November 2026.

Wilhelmus (Sekretaris Jenderal) dan tim Jawa Barat yang relevan: Mengidentifikasi dan menugaskan personel untuk memimpin posbakum di Bandung/Jawa Barat, dan mengkoordinasikan transfer pengalaman dari tim Semarang.

Sri Aryani: Menawarkan sesi bimbingan/konsultasi khusus mengenai strategi peradilan Pengadilan Administratif Negara (TUN) bagi para advokat dari Awalindo, khususnya bagi mereka yang menangani sengketa tanah/perdata.

Arini: Lanjutkan konsultasi langsung dengan Sri Aryani mengenai kasus tanah spesifik di Serang, termasuk potensi tindak lanjut tatap muka untuk penyelesaian kasus.

Wilhelmus dan Arini: Rencanakan kunjungan situs ke Serang untuk meninjau situasi kasus tanah dan bertemu dengan pihak yang relevan.

Baca Juga :  Ciptakan Rasa Aman di Pelabuhan, Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Jelang Libur Idul Adha

Luthfi dan Novi: Menyiapkan dan menyampaikan informasi tentang Gebyar Awalindo 2026 (acara tahunan) kepada kolega dan peserta.

CARDI SANTOSO dan tim media: Terus mendokumentasikan dan mempublikasikan kegiatan Awalindo di media online dan surat kabar.

Diskusi Pertemuan Peradi Awalindo Januari 2026

Perencanaan dan Kolaborasi Acara Pajak

Pertemuan tersebut melibatkan diskusi tentang acara terkait pajak, dengan Dr. menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi antar peserta. Petrus menyebutkan latar belakangnya dalam akuntansi dan pajak, dan Dr. menyarankan agar peserta dapat berkonsultasi dengannya untuk masalah terkait pajak. Kelompok ini membahas acara mendatang, yang diharapkan memiliki sekitar 300 peserta, dan Dr. mendorong semua orang untuk memperkenalkan diri. Ada juga diskusi teknis singkat tentang membuka kunci ponsel Vivo dan menggunakan mikrofon.

Kolaborasi Cyber dan Konsultasi Hukum

Pertemuan dimulai dengan perkenalan dan salam dari berbagai peserta, termasuk perwakilan dari Lampung, Jakarta, dan daerah lainnya. Dr. disebutkan konsultasi dengan Mr. Dede tentang penipuan cyber dan cybercrime, menunjukkan bahwa peserta dapat mencari konsultasi dengan bank untuk masalah tersebut.

Kelompok ini membahas pentingnya kolaborasi di dunia cyber dan bidang hukum, terutama mengenai pendirian perusahaan dan transaksi tanah di daerah Serang. Dr. juga menyebutkan program mendatang untuk 2026, mengundang sekitar 300 peserta untuk bergabung dalam pertemuan Zoom, dengan kapasitas hingga 300 untuk mengakomodasi jaringan awal Indo di seluruh Indonesia.

Perencanaan Acara dan Koordinasi Peserta

Pertemuan ini melibatkan diskusi tentang peserta dari berbagai lokasi, termasuk Bandung dan Jakarta, dan peran mereka dalam batch yang berbeda. Ada menyebutkan MC dan acara, serta referensi untuk individu seperti Mr. Suwardi dan Yuli. Percakapan menyentuh tentang penjadwalan acara, termasuk sidang pada hari Senin, dan kebutuhan untuk menghubungi individu tertentu untuk laporan. Kelompok ini juga membahas program yang sedang berlangsung, termasuk PKPA, UPA, dan penunjukan dan sumpah advokat.

Baca Juga :  Hidayat Humaid Segera Sampaikan Visi Misi Calon Ketum KONI DKI Jakarta 2026-2030

Pendidikan Hukum dan Pelatihan Advokasi

Pertemuan ini berfokus pada pendidikan hukum dan pelatihan, terutama untuk calon advokat. Dr. membahas pentingnya memahami proses persidangan dan kebutuhan akan pemikiran strategis di dunia hukum. Wilhelmus menekankan perlunya perilaku profesional dan pentingnya belajar dari pengacara berpengalaman. Kelompok ini juga menyentuh potensi kolaborasi internasional dan tantangan yang dihadapi oleh pengacara dalam profesi mereka.

Strategi Pengumpulan Bukti Cybercrime

Pertemuan tersebut berfokus pada cybercrime dan forensik digital, dengan Mochammad menjelaskan pentingnya pengumpulan bukti yang tepat dan presentasi dalam kasus cybercrime. Dia membahas penggunaan alat forensik digital dan kebutuhan akan prosedur hukum ketika menangani bukti kejahatan cyber. Kelompok ini juga menyentuh peran profesional hukum dalam menangani kasus cybercrime dan pentingnya memiliki strategi ketika menyajikan bukti di pengadilan administratif.

Prosedur Pengadilan Administratif Indonesia

Pertemuan ini berfokus untuk membahas prosedur hukum dan tantangan yang terkait dengan pengadilan administrasi negara di Indonesia. Sri menyoroti pentingnya memahami sifat sengketa, terutama membedakan antara kasus-kasus sipil dan administratif, untuk menghindari kehilangan masa tenggang 90 hari. Dia menekankan perlunya advokat untuk melakukan upaya administratif dalam jangka waktu yang diberikan dan mengajukan tuntutan hukum hanya setelah mengkonfirmasikan sifat sengketa. Diskusi ini juga menyentuh pentingnya penanganan kasus yang tepat dan perlunya pelatihan khusus bagi para advokat yang menangani kasus-kasus administratif negara.

Diskusi Kerangka Hukum Tanah

Diskusi ini berfokus pada masalah hukum yang berkaitan dengan kepemilikan tanah dan prosedur administrasi. Sri menjelaskan pentingnya memahami dan menerapkan peraturan hukum tertentu, termasuk Perma 6/2018 dan Perma 2/2019, dalam kasus-kasus yang melibatkan sengketa tanah dan tantangan administratif. Wilhelmus menyoroti kompleksitas kasus-kasus ini, menekankan perlunya persiapan yang tepat dan pemahaman tentang kerangka hukum untuk memastikan hasil yang sukses di Pengadilan Administratif Negara.

Advokasi Hukum dan Strategi Lokal

Pertemuan tersebut membahas strategi advokasi hukum dan pentingnya memahami praktik hukum lokal. Sri menekankan perlunya persiapan dan konsultasi menyeluruh, sementara Dr. menyoroti pencapaian tim mereka, termasuk diakui sebagai pengguna advokat teratas di Indonesia. Kelompok ini juga membahas rencana untuk memperluas kehadiran mereka di Jawa Barat dan pentingnya menjaga koneksi dengan perwakilan lokal. Arini berbagi pengalamannya sebagai notaris dan advokat, menekankan perlunya advokat untuk memahami kompleksitas ilmu notaris sebelum mengambil tindakan hukum.

Baca Juga :  Rekonsiliasi PWI: Kongres Persatuan Digelar Paling Lambat 30 Agustus 2025

Strategi Penyelesaian Sengketa Tanah

Arini membahas kasus sengketa tanah di mana kliennya memiliki 36 hektar di Kota Serang, tetapi militer (Rindam) mengklaim kepemilikan. Setelah memeriksa dengan BPN dan mengunjungi lokasi, dikonfirmasi bahwa komunitas itu milik klien Arini. Namun, BPN tidak dapat mengeluarkan sertifikat baru karena keputusan sebelumnya, dan militer hanya memberikan surat tanpa dokumentasi yang tepat. Sri menyarankan mediasi sebagai solusi yang mungkin, sementara Wilhelmus menjelaskan birokrasi kompleks yang terlibat dan menyarankan untuk mendekati Rindam secara langsung untuk menyelesaikan masalah ini.

Rapat Perencanaan Hukum dan Administrasi

Pertemuan itu berfokus pada masalah hukum dan administrasi, dengan Wilhelmus membahas proses hukum dan kebutuhan untuk menyampaikan surat kepada Presiden Tun. Kelompok ini juga membahas rencana untuk pertemuan tatap muka dan menyatakan penghargaan atas kehadiran anggota senior dan pendiri. Percakapan berakhir dengan peserta bertukar salam dan mengungkapkan rasa terima kasih atas kesempatan untuk berbagi pengetahuan dan keahlian.

Penulis: Cardi. SEditor: Tama