RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Personel Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar Patroli Dialogis pada dini hari, Senin (19/5). Patroli yang berlangsung dari pukul 00.19 hingga 04.10 WIB ini menyisir berbagai titik rawan kriminalitas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Dipimpin langsung oleh Aiptu Hanggoro, patroli ini mengerahkan 10 personel lengkap dengan satu unit mobil patroli dan dua sepeda motor dinas. Fokus utama kegiatan ini adalah pencegahan aksi premanisme, pungli, balap liar, geng motor, begal, tawuran, hingga kejahatan jalanan lainnya.
Adapun rute patroli meliputi Jl. Pulau Payung, Jl. Raya Nusantara, Jl. Padamarang, Jl. Raya Pasoso, Jl. Raya Pelabuhan, dan Jl. Timur Raya. Titik pertama yang disasar adalah depan Terminal Penumpang Pelni, di mana petugas memberi imbauan dan pemeriksaan terhadap sopir serta tenaga kerja bongkar muat (TKBM) yang tengah berkumpul.
Tak berhenti di situ, patroli berlanjut ke Jl. Raya Pasoso, di mana ditemukan sekelompok orang yang nongkrong di bahu jalan. Pemeriksaan badan dan kendaraan dilakukan di tempat, disertai imbauan agar mereka segera pulang jika tak ada keperluan penting.
“Kami tak ingin memberikan ruang bagi aksi kriminal sekecil apa pun. Jika masyarakat menemukan tindakan mencurigakan, segera lapor ke Call Center Polri 110 atau WA ke 081399811160,” tegas Aiptu Hanggoro.
Patroli ini berlangsung aman, tertib, dan berhasil menciptakan suasana kondusif. Seluruh personel yang terlibat antara lain: Aiptu Hanggoro, Aipda Kasminto, Bripka Abdul, Brigadir Slamet, Brigadir Andaru, Briptu Surya, Bripda Ihsan, Bripda Syawaluddin, Bripda Jonggi, dan Bripda Putra.
Kasatsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok sekaligus Kasatgas Preventif Operasi Berantas Jaya 2025, AKP Aris Ariyanto, S.H., menegaskan, “Patroli Presisi ini adalah bentuk kehadiran nyata kami untuk masyarakat. Kami ingin masyarakat merasa aman, dan kami terus mengedukasi agar tidak takut melapor jika menjadi korban atau saksi kejahatan.”
Langkah preventif ini diharapkan bisa menjadi contoh nyata sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari gangguan kriminal.













