Densus 88 Soroti Ancaman Digital Anak, Literasi Jadi Benteng Utama

Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Sentot Prasetyo menegaskan pentingnya perlindungan anak dan penguatan literasi digital dalam menghadapi tantangan era digital yang semakin kompleks.

RADARTERKINI.ID | JAKARTA — Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Sentot Prasetyo menegaskan pentingnya perlindungan anak dan penguatan literasi digital dalam menghadapi tantangan era digital yang semakin kompleks. Hal itu disampaikan dalam bedah buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” pada 20 Mei 2026 di Jakarta.

Dalam kegiatan tersebut, Kadensus 88 menyoroti meningkatnya kerentanan anak dan remaja terhadap pengaruh negatif di ruang digital, terutama karena mereka berada pada fase pencarian identitas dan mudah terpengaruh lingkungan sosial maupun media digital.

“Anak dan remaja berada pada fase pencarian identitas. Karena itu, penguatan literasi digital, ketahanan psikologis, dan lingkungan sosial yang sehat menjadi bagian penting agar mereka mampu menghadapi berbagai pengaruh di ruang digital secara lebih kritis dan sehat,” ujar Irjen Pol. Sentot Prasetyo.

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi digital membawa tantangan baru yang harus dihadapi dengan pendekatan lebih adaptif, humanis, dan berbasis perlindungan masyarakat. Menurutnya, anak yang terpapar persoalan di ruang digital perlu mendapatkan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan, bukan sekadar penindakan.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Grand Kemala Lagoon Memanas, Kuasa Hukum PT Asia Budi Daya Pasang Plang SHGB

Berdasarkan hasil asesmen dan pemetaan Densus 88, kerentanan anak di ruang digital dipengaruhi berbagai faktor, seperti krisis identitas, keterasingan sosial, perundungan, hingga kebutuhan akan penerimaan sosial.

Meski demikian, Sentot menegaskan data tersebut tidak boleh menjadi dasar munculnya stigma terhadap anak dan remaja. Sebaliknya, data harus digunakan untuk memperkuat sistem perlindungan dan pencegahan.

“Data dan pola yang kami temukan harus menjadi dasar memperkuat perlindungan. Anak perlu dipandang sebagai pihak yang harus dilindungi dan diperkuat ketahanannya,” tegasnya.

Untuk memperkuat perlindungan generasi muda, Densus 88 mendorong collaborative approach atau pendekatan kolaboratif yang melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah, akademisi, komunitas, platform digital, dan masyarakat.

Langkah tersebut diwujudkan melalui penguatan literasi digital, deteksi dini berbasis multi-stakeholder, serta ecological prevention yang melibatkan lingkungan keluarga dan sosial secara menyeluruh.

Selain itu, berbagai program pencegahan juga diperkuat melalui pendidikan kritis dan ketahanan digital, edukasi di sekolah, serta peningkatan kapasitas guru dan orang tua agar mampu mengenali perubahan perilaku anak sejak dini.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gencarkan Edukasi Cegah Premanisme dan Pungli di Kawasan Pelabuhan

Pandangan Kadensus 88 mendapat dukungan dari sejumlah akademisi dan pakar lintas disiplin yang hadir dalam bedah buku tersebut.

Psikolog forensik Zora Arfina Sukabdi menilai perlindungan anak harus menjadi perhatian utama, terutama bagi anak yang mengalami alienasi sosial, merasa tidak terlihat (invisible), hingga kehilangan makna hidup.

“Pendekatan perlindungan dan deteksi dini terhadap anak menjadi sangat penting, terutama di tengah perubahan pola interaksi sosial di era digital,” ujar Zora.

Sementara itu, Harkristuti Harkrisnowo mengingatkan pentingnya pendekatan berbasis hak asasi manusia dan bukti ilmiah agar tidak menimbulkan stigma terhadap generasi muda.

Psikolog forensik Adityana Kasandra Putranto juga menekankan pentingnya penguatan kesehatan mental dan ketahanan psikologis dalam membangun generasi muda yang tangguh menghadapi tantangan ruang digital.

Sedangkan Ismail Fahmi menyoroti pentingnya edukasi publik dan sistem deteksi dini berbasis data untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap dinamika digital yang terus berubah.

Baca Juga :  BNN Paparkan Kinerja 2025, DPR Dukung Strategi Perang Narkoba 2026

Menutup paparannya, Kadensus 88 menegaskan bahwa tujuan utama seluruh upaya tersebut adalah menciptakan lingkungan aman dan sehat bagi tumbuh kembang generasi muda Indonesia.

“Tujuan akhirnya bukan menciptakan rasa takut, tetapi membangun kesadaran bersama agar anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan memiliki ketahanan menghadapi tantangan era digital,” tutup Irjen Pol. Sentot Prasetyo.