RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PERADI AWALINDO (Perkumpulan Advokat Raih Keadilan Awalindo) resmi menggelar deklarasi organisasi di Ballroom Pagaruyung Hotel Balairung, Jakarta, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penguatan komitmen organisasi dalam mencetak advokat yang berintegritas, profesional, dan beretika untuk melayani masyarakat pencari keadilan di seluruh Indonesia.
Dalam acara deklarasi itu juga diperkenalkan jajaran pendiri dan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PERADI AWALINDO. Organisasi tersebut dipimpin Ketua Umum Dr. Aulia Taswin, SH., MH, didampingi Wakil Ketua Lutfi, SH. Posisi Sekretaris Umum dijabat Wilhelmus Soumeru, SH., MH, bersama Wakil Sekretaris Umum Asep Hermawan, SH.
Sementara Bendahara Umum dipercayakan kepada Erpin Sandro Libel, SH, dengan Wakil Bendahara Umum Ririt Harwati, SH, Rio Sjefa, SH., MH, dan Charter Souisa, SH.
Ketua Umum PERADI AWALINDO, Dr. Aulia Taswin, SH., MH menjelaskan, organisasi tersebut didirikan pada Desember 2025 bersama sembilan advokat dengan tujuan menghadirkan wadah profesi hukum yang mampu melahirkan advokat berkualitas dan berpihak kepada keadilan masyarakat.
“PERADI AWALINDO hadir untuk mencetak advokat yang berintegritas tinggi, beretika, profesional, dan mampu memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat,” ujar Aulia Taswin.
Ia mengungkapkan, PERADI AWALINDO telah mengantongi pengesahan resmi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0000759.AH.01.07 Tahun 2026 tertanggal 20 Januari 2026. Selain itu, logo PERADI AWALINDO juga telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan nomor JID2026002459.
Menurutnya, PERADI AWALINDO juga menyediakan layanan konsultasi hukum yang komprehensif bagi kebutuhan pribadi, keluarga, maupun korporasi. Layanan tersebut mencakup berbagai bidang hukum seperti perdata, pidana, komersial, ketenagakerjaan, keluarga, hingga properti.
“Kami memiliki tim pengacara berpengalaman yang siap membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum, mengurangi risiko hukum, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” jelasnya.
Aulia Taswin menambahkan, ke depan organisasi yang dipimpinnya ingin memberikan manfaat nyata hingga ke pelosok desa di seluruh Indonesia.
“Semoga ke depannya dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di pelosok desa dan menjadi wadah yang bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan di seluruh Indonesia,” tuturnya.
Dalam naskah deklarasi PERADI AWALINDO ditegaskan bahwa cita-cita bangsa Indonesia adalah mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, taat hukum, menjunjung nilai kejujuran, kebenaran, keterbukaan, dan mampu menyelesaikan persoalan hukum maupun sosial dengan semangat keadilan dan kebersamaan.
Pengurus pusat PERADI AWALINDO juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, tamu undangan, serta para donatur yang telah mendukung suksesnya pelaksanaan deklarasi organisasi tersebut.











