Awalindo Konsisten Perjuangkan Keadilan, Dari Advokasi Kesehatan hingga Lahirkan PERADI Awalindo

Avatar photo

RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Yayasan Alwali Indonesia (Awalindo) terus menunjukkan konsistensinya dalam memperjuangkan keadilan sosial dan hukum bagi masyarakat Indonesia sejak berdiri pada tahun 2003. Terinspirasi dari nilai perjuangan sembilan wali pemimpin tanah Jawa, Awalindo awalnya bergerak di bidang sosial dengan fokus advokasi pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.

Seiring perjalanan waktu, Awalindo melihat masih banyak masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan layanan kesehatan di berbagai fasilitas, mulai dari klinik, puskesmas hingga rumah sakit, terutama ketika anggota keluarga jatuh sakit. Kondisi tersebut mendorong Awalindo untuk memperluas peran dan kontribusinya secara lebih sistematis.

Pada tahun 2010, Awalindo mendirikan Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Awalindo guna memberikan pendampingan hukum, baik secara litigasi maupun nonlitigasi, bagi masyarakat tidak mampu yang berhadapan dengan persoalan hukum. LBH Kesehatan Awalindo memberikan pendampingan sejak tahap kepolisian hingga proses persidangan di pengadilan.

Baca Juga :  Momen Prabowo-Gibran-Megawati-Try Sutrisno Semeja di Sela Hari Pancasila

Komitmen tersebut mendapat pengakuan negara. Pada tahun 2013, LBH Kesehatan Awalindo resmi terakreditasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM RI. Sejak saat itu hingga kini, layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu mendapatkan dukungan pendanaan dari pemerintah melalui APBN.

Memasuki tahun 2019, Awalindo kembali memperkuat kiprahnya di dunia hukum dengan mendirikan Awalindo Law Firm. Firma hukum ini memberikan layanan advokasi litigasi dan nonlitigasi bagi korporasi maupun individu, sekaligus menjadi wadah

pembelajaran praktik hukum melalui program magang mahasiswa yang terintegrasi dengan LBH Awalindo.

Penguatan di sektor pendidikan hukum semakin diperluas melalui kerja sama dengan Universitas Ngudi Waluyo Semarang pada Mei 2025. Kerja sama tersebut meliputi pemberdayaan mahasiswa magang, pengabdian kepada masyarakat, Focus Group Discussion, hingga penerimaan mahasiswa baru. Awalindo juga membuka program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pendidikan hukum, yang hingga kini telah diikuti 43 mahasiswa S1 Ilmu Hukum serta dua mahasiswa Program Magister Hukum.

Baca Juga :  Prajurit Benteng Laut Perkase Ikuti Jam Komandan dan Tatap Muka Dengan Danlantamal IV

Pada November 2025, Awalindo Education of Law bersama LBH Awalindo dan Fakultas Ekonomi, Hukum, dan Humaniora Universitas Ngudi Waluyo menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Program ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses pendidikan profesi hukum yang berkualitas dan terjangkau.

Berangkat dari keprihatinan terhadap mahalnya biaya PKPA dan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diselenggarakan berbagai organisasi advokat, pada Desember 2025 Awalindo bersama sembilan advokat mendirikan Perkumpulan Advokat Raih Keadilan Awalindo atau PERADI Awalindo.

Baca Juga :  Menkop Budi Arie Berhasil Laksanakan Intruksi Presiden Prabowo Bentuk Kopdes Merah Putih

Organisasi ini hadir dengan komitmen mencetak advokat yang berintegritas tinggi, beretika, profesional, dan berpihak kepada keadilan masyarakat.

Dengan mengusung semangat “Raih Keadilan Tanpa Drakor”, PERADI Awalindo menegaskan tekadnya untuk menghadirkan penegakan hukum yang bermartabat, lugas, dan jauh dari praktik-praktik dramatis yang mencederai keadilan.

Penulis: CardiEditor: Tama