RADARTERKINI.ID | JAKARTA — Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Timur bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait banyaknya angkutan kota yang parkir sembarangan di area Stasiun Cakung pada Selasa (9/12/2025). Laporan tersebut diterima oleh Kepala Seksi Operasi Sudinhub Jakarta Timur, Emiral August Dwinanto, yang mendapat informasi bahwa sejumlah sopir angkot berhenti dan memarkir kendaraan tidak sesuai aturan hingga menimbulkan gangguan lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Emiral langsung menginstruksikan Koordinator Operasi Bidang Penindakan, Nurul Anwar, S.Sos., untuk melakukan pengecekan lapangan. Nurul bersama Tim Tindak Sudinhub Jakarta Timur kemudian bergerak ke lokasi dengan dukungan personel Polri dan TNI Sub Garnizon.
Setibanya di lapangan, petugas mendapati beberapa angkot melakukan pelanggaran, mulai dari parkir sembarangan hingga kendaraan dengan pajak yang sudah tidak berlaku. Petugas pun langsung menggelar penertiban dan melakukan penilangan terhadap kendaraan yang terbukti melanggar aturan.
Dalam pernyataannya, Nurul Anwar memastikan bahwa penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut langsung atas instruksi pimpinan.
“Setiap laporan warga harus segera kami respons. Perintah Bapak Kasi Operasi sangat jelas agar seluruh laporan, khususnya yang bersifat mendesak, ditindaklanjuti demi menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Landasan Hukum Penindakan
Operasi ini berpedoman pada ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, antara lain:
Pasal 106 ayat (4): kewajiban mematuhi tata cara berhenti dan parkir.
Pasal 287 ayat (3): sanksi bagi pengemudi yang parkir tidak sesuai aturan.
Pasal 288 ayat (1): kewajiban kendaraan memiliki STNK yang sah dan masih berlaku.
Sudinhub Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan serta menertibkan titik-titik rawan pelanggaran, terlebih di kawasan fasilitas publik dan simpul transportasi seperti Stasiun Cakung.













