RADARTERKINI.ID | BATAM — Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati Kepri Tahun 2025 yang digelar di Asialink Hotel Batam by Prasanthi, Senin (15/12/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Kejaksaan Berintegritas, Penegakan Hukum yang Profesional untuk Masyarakat Kepri Berkeadilan”.
Rakerda 2025 diikuti seluruh jajaran Kejaksaan se-Kepulauan Riau, mulai dari Kajati, Wakajati, para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri, Kacabjari, hingga pejabat struktural dan fungsional. Pelaksanaannya dilakukan secara hybrid, yakni luring dan daring, guna memastikan partisipasi optimal seluruh satuan kerja.
Ketua Panitia Rakerda 2025, Asisten Pembinaan Kejati Kepri Supardi, S.H., melaporkan bahwa agenda utama Rakerda meliputi penyusunan proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2027, inventarisasi capaian kinerja tahun 2024–2025, penguatan manajemen sumber daya manusia, optimalisasi tugas dan fungsi kelembagaan, serta peningkatan tata kelola organisasi dan hubungan antar-lembaga.
Dalam arahannya, Kajati Kepri menegaskan bahwa Rakerda merupakan forum strategis untuk memperkuat koordinasi, sinkronisasi, evaluasi kinerja, dan sinergi antara Kejati dan Kejari dalam menjalankan fungsi penegakan hukum. Selain itu, Rakerda juga menjadi dasar penyusunan kebutuhan anggaran riil Tahun Anggaran 2027.
“Kita memikul tanggung jawab besar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan,” tegas J. Devy Sudarso.
Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan program kerja, sekaligus perumusan langkah strategis dalam menghadapi tantangan ke depan, khususnya penanganan perkara besar, pengawasan kebijakan daerah, dan peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat Kepri.
Kajati Kepri juga mengapresiasi berbagai capaian kinerja sepanjang 2025, di antaranya nilai Akuntabilitas Kinerja sebesar 89,30 (predikat A), keberhasilan Bidang Pidsus menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp24,5 miliar, serta Bidang Pengawasan yang menuntaskan klarifikasi dan inspeksi kasus hingga 100 persen. Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin dan perbuatan tercela.
Rakerda 2025 turut menghadirkan dua narasumber nasional, yakni Budiman, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri, yang memaparkan materi sistematika penganggaran dan proyeksi kebutuhan riil TA 2027, serta Eliwarti, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kepri, yang membahas penerapan KUHP dan KUHAP baru.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan capaian kinerja oleh para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kepri. Pada kesempatan yang sama, Wakajati Kepri Dr. Diah Yuliastuti, S.H., M.H. menegaskan bahwa Rakerda bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan ruang strategis untuk menyatukan persepsi dan meneguhkan komitmen bersama.
Dalam Rakerda ini juga diumumkan satuan kerja terbaik. Untuk tingkat Kejari diraih oleh Kejari Natuna, Kejari Batam, dan Kejari Bintan, sedangkan tingkat Cabjari diraih Cabjari Tanjung Batu dan Cabjari Moro. Selain itu, penghargaan kinerja terbaik juga diberikan pada masing-masing bidang sebagai bentuk apresiasi dan motivasi peningkatan kinerja.
Rakerda Kejati Kepri Tahun 2025 resmi ditutup pukul 16.00 WIB oleh Kajati Kepri. Melalui forum ini, seluruh jajaran diharapkan segera mengimplementasikan program dan kebijakan yang telah disepakati, guna mewujudkan pelayanan hukum yang lebih profesional, humanis, dan berkeadilan, serta mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan di wilayah Kepulauan Riau.











