RADARTERKINI.ID | JAKARTA — Keluarga Wakil Presiden ke-13 RI sekaligus Mustasyar PBNU, Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin, membantah tegas pemberitaan mengenai klaim KH Zulva Mustafa yang ditetapkan sebagai PJ Ketua Umum Tanfidziyah PBNU menggantikan KH. Cholil Tsaquf dalam Rapat Pleno Syuriah PBNU di Hotel Sultan, Jakarta. Klaim yang menyebut bahwa penunjukan tersebut mendapat restu dari KH. Ma’ruf Amin ditegaskan tidak benar.
Pernyataan bantahan itu disampaikan perwakilan keluarga, Hj. Siti Haniatunnisa Ma’ruf Amin, yang menilai pemberitaan tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik serta memperkeruh dinamika internal organisasi PBNU.
“Kami keluarga besar merasa terganggu dengan pemberitaan yang beredar atas klaim saudara Zulfa Mustofa yang mengatasnamakan restu orang tua kami sebagai legitimasi untuk menjadi PJ Ketua Umum PBNU. Kami menegaskan bahwa klaim tersebut TIDAK BENAR. Orang tua kami adalah sosok yang bijaksana, sangat mencintai NU, dan patuh pada dawuh para kiai sepuh,” ujar Hj. Siti Haniatunnisa.
Ia menekankan bahwa KH. Ma’ruf Amin konsisten mengikuti arahan para sesepuh NU, khususnya hasil Forum Musyawarah Mustasyar NU pada 6 Desember di Pondok Pesantren Tebuireng. Forum tersebut menetapkan empat keputusan penting yang menjadi dasar sikap Mustasyar dan para sesepuh NU.
Pertama, forum menilai proses pemakzulan Ketua Umum PBNU tidak sesuai aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART.
Kedua, forum mencatat adanya informasi potensi pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan Ketua Umum, sehingga membutuhkan klarifikasi melalui mekanisme organisasi.
Ketiga, forum merekomendasikan agar rapat pleno untuk menetapkan PJ Ketua Umum ditunda hingga seluruh prosedur diselesaikan sesuai ketentuan NU.
Keempat, forum mengimbau semua pihak menahan diri dan tidak mengambil langkah yang dapat memperbesar ketegangan.
Forum Sesepuh dan Mustasyar juga menegaskan bahwa persoalan internal PBNU harus diselesaikan melalui mekanisme organisasi, tanpa melibatkan institusi eksternal, demi menjaga kewibawaan jam’iyyah.
“Kami memiliki tanggung jawab untuk mengklarifikasi demi menjaga nama baik orang tua kami sekaligus menjaga marwah Nahdlatul Ulama. Orang tua kami tidak dalam posisi merestui atau mendukung pihak mana pun yang sedang berselisih. Beliau berkomitmen pada keputusan Forum Sesepuh dan Mustasyar NU di Tebuireng,” tegas Hj. Siti Haniatunnisa.











