RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Aji Rahmadi, SH., MH., resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada Senin (1/12/2025) pukul 09.30 WIB. Pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kejari Jakarta Timur dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Dedy Priyo Handoyo, SH., MM.
Prosesi dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Mars Korps Adhyaksa, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan. Penandatanganan berita acara turut disaksikan dua saksi, yaitu Kasi Pidsus Adri Eddyanto Pontoh, SH., MH., dan Kasubbag Pembinaan Timbul Mangasih, SH.
Dalam amanatnya, Kajari Dedy Priyo Handoyo menekankan pentingnya ketelitian, kepatuhan terhadap regulasi, serta percepatan penanganan perkara di Bidang Tindak Pidana Umum. Ia juga meminta Aji Rahmadi untuk segera melakukan sosialisasi kepada para jaksa fungsional terkait pemberlakuan KUHP dan KUHAP terbaru yang resmi berlaku mulai 2 Januari 2026 sebagai bagian dari persiapan masa transisi.
Aji Rahmadi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sukoharjo. Jabatan Kasi Pidum Kejari Jakarta Timur sempat lowong usai pejabat sebelumnya, Yanuar Adi Nugroho, SH., MH., dipromosikan sebagai Koordinator Bidang Pidsus Kejati Kepulauan Riau.
Dengan pelantikan ini, Kejari Jakarta Timur berharap struktur organisasi semakin solid serta pelayanan penegakan hukum berjalan lebih optimal. Aji Rahmadi juga diharapkan segera memperkuat koordinasi dengan Pengadilan Negeri, Polres, Lapas, dan para pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan efektivitas penanganan perkara.











