Menkes Bongkar Sekjennya Dapat Subsidi BPJS, Soroti Data Tak Akurat

Avatar photo

RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap kejanggalan dalam data penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Bahkan, Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha disebut pernah menjadi penerima subsidi BPJS meski berstatus pejabat tinggi.

Hal itu diungkapkan Menkes saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

“Sekjen saya, Pak Kunta Wibawa itu juga dibayarin PBPU-nya karena dia di DKI Jakarta pada saat itu. Bapak ibu pernah denger kan DKI Jakarta semua dibayarin sama pemda, termasuk Pak Kunta Wibawa dan ada orang lain yang lebih kaya dari beliau juga dibayarin,” kata Budi.

Baca Juga :  Pramono-Rano Karno Hadiri Acara 'Jakarta dalam Warna', Disambut Atraksi Silat

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan universal health coverage dengan otomatis mendaftarkan seluruh warga ber-KTP Jakarta sebagai peserta JKN kelas III, dengan iuran yang ditanggung pemda. Namun, sistem ini dinilai belum tepat sasaran.

Pemerintah kini tengah membenahi sistem subsidi agar lebih terstandar. Budi mengatakan, penyaluran subsidi ke depannya akan diintegrasikan ke dalam data Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan siapa saja yang benar-benar layak.

Baca Juga :  Prabowo Tunjuk Bimo Jabat Dirjen Pajak, Letjen Djaka Dirjen Bea Cukai

“Kami sedang diskusi juga ini dimasukkan ke dalam BPS supaya bisa lebih terstandardisasi. Pemda memberikannya ke desil mana, jangan sampai Sekjen saya Pak Kunta Wibawa itu juga dibayarin PBPU-nya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menkes menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penggunaan satu data untuk seluruh program bantuan sosial, mulai dari subsidi listrik, PKH, hingga bantuan kesehatan dan pupuk.

“Jadi itu sebabnya kemudian ditugaskan semua data harus ditaruh di BPS, karena penerima subsidi listrik, penerima PBI, penerima PKH, penerima mungkin subsidi BBM, subsidi pupuk nanti diusahakan sebaiknya orangnya kategorinya sama,” tandasnya.

Baca Juga :  Sambutan Adat Tanimbar Meriahkan Kedatangan Komandan Lanal Saumlaki yang Baru

 

 

Penulis: BaimEditor: Tama