“Kasatpel Bina Marga Tolak Aspal Jalan Rusak di Matraman: Warga Pertanyakan Logika”

Avatar photo

RADARYERKINI.ID | JAKARTA – Keputusan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Bina Marga Kecamatan Matraman, Nancy Octavia, membuat geger warga RT.1 RW.12 Kelurahan Pisangan Baru. Pasalnya, permintaan sederhana warga untuk memperluas sedikit pengaspalan pada ruas jalan kecil yang rusak justru ditolak mentah-mentah.

Penolakan itu disampaikan saat proyek pengaspalan tengah berjalan di wilayah tersebut. Ketua RT setempat, Shendy Marwan, mewakili warga dan pemilik lahan, sempat mengajukan permintaan agar proyek diperluas beberapa meter ke sisi jalan rusak agar tampak lebih rapi dan aman dilalui. Anehnya, permintaan itu ditolak dengan alasan bahwa jika tanah tersebut diaspal, maka otomatis akan menjadi milik Pemda.

“Tidak bisa, karena ini bukan jalan umum. Kalau diaspal tanahnya jadi milik Pemda,” ujar petugas lapangan dari vendor pelaksana, Solusi, Selasa sore (19/5).

Baca Juga :  Romo Letkol Laut (Purn) Stanislaus Sutopanitro, Pr Dimakamkan Secara Militer di Tangerang

Padahal, menurut keterangan warga, permintaan itu tidak akan membebani proyek. Mobilisasi alat maupun material telah tersedia di lokasi, sehingga pengerjaan bisa dilakukan tanpa tambahan biaya.

Alih-alih mengklarifikasi pernyataan petugas, Kasatpel Nancy Octavia yang datang ke lokasi bersama petugas Bina Marga dan pihak kelurahan justru mempertegas penolakan. Ia bahkan berargumen bahwa pengaspalan bisa menurunkan nilai tanah karena akan menyulitkan proses jual-beli dan berpotensi menimbulkan masalah di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kalau secara jalan lingkungan, semua yang teraspal itu Kep D-nya milik Pemda. Kalau tanahnya masih milik warga tapi pernah diaspal, nanti susah dijual. Khawatir jadi masalah,” ujar Nancy.

Namun ketika diingatkan bahwa pemilik lahan memiliki sertifikat tanah sah yang diakui secara hukum, Nancy justru menyatakan tidak ada masalah dengan BPN, menunjukkan ketidakkonsistenan argumennya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Hadiri May Day Fiesta, Bercanda Soal Nama Kapolri dan Panglima TNI

Tak hanya itu, responsnya terhadap Ketua RT yang baru juga menimbulkan pertanyaan tentang kualitas pelayanan publik. “Oh Ketua RT baru, pantesan,” katanya dengan nada meremehkan, yang memicu kecaman warga.

Ketua RT Shendy Marwan mengaku kecewa atas sikap Kasatpel yang dinilai arogan dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kami bukan minta jajan, hanya minta pengaspalan sedikit demi kemaslahatan warga. Harusnya bisa lebih fleksibel,” ujarnya.

Warga menilai bahwa birokrasi teknokratis semacam ini justru kerap menutup mata terhadap kenyataan di lapangan. Di sisi lain, Kasatpel juga dituding membiarkan pengaspalan pada lahan yang tidak digunakan sesuai peruntukannya.

Berita ini diterbitkan demi transparansi dan keterbukaan informasi publik. Warga berhak tahu alasan di balik keputusan yang berdampak langsung pada lingkungan tempat tinggal mereka. Permintaan yang sederhana seharusnya tidak dijawab dengan arogansi, tetapi dengan penjelasan logis yang dapat diterima dan disampaikan kembali kepada masyarakat.

Baca Juga :  Komplotan Debt Collector Jual Motor Sitaan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi di Jakarta Selatan

 

 

Penulis: TamaEditor: Tama