RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Aparat kepolisian membongkar dua posko organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Jakarta Utara dalam rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025. Operasi ini dilakukan sebagai langkah tegas dalam mengantisipasi praktik premanisme berkedok ormas, yang kian meresahkan masyarakat.
Pembongkaran pertama dilakukan pada Jumat (16/5) di Jalan Rajawali Utara, RW 010, Kelurahan Pademangan, Jakarta Utara. Posko ormas yang berdiri secara ilegal di atas lahan milik Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (PPKK) itu dibongkar paksa oleh tim gabungan yang terdiri dari 244 personel gabungan, termasuk kepolisian, Satpol PP, PPSU, dan pamdal PPKK.
“Warga dan pihak PPKK sudah lama mengeluhkan aktivitas di posko ini, mulai dari pendirian ilegal hingga pungli parkir liar,” ungkap Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James H Hutajulu, Sabtu (17/5/2025).
Dari hasil operasi, polisi mengamankan delapan anggota ormas beserta barang bukti buku catatan pungutan liar. Diduga, dalam sebulan omzet pungli yang dilakukan mencapai Rp 90 juta.
“Tarif pungli per kendaraan mencapai Rp 300.000 sampai Rp 600.000 per bulan. Kami sudah sita barang buktinya dan mengamankan pelakunya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP Ikhsan.
Posko di Cilincing Juga Dibongkar
Di hari yang sama, petugas juga membongkar posko ormas di Jalan Tipar Cakung, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing. Bangunan permanen seluas 16 meter persegi itu berdiri di atas lahan sengketa milik PT TBP.
Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri menyebut, posko tersebut dibangun oleh pria berinisial F, yang merupakan anggota salah satu ormas.
“Penertiban dilakukan bersama Satpol PP dan pasukan oranye untuk memastikan bangunan yang tidak memiliki izin di lahan bermasalah segera dibersihkan,” tambah Kanit Reskrim AKP Muhammad Fauzan.
Upaya Tegas Berantas Premanisme Ormas
Penertiban simbol dan atribut ormas, termasuk pembongkaran posko ini, menjadi langkah konkret aparat dalam menindak penyalahgunaan organisasi kemasyarakatan yang berujung pada praktik premanisme dan intimidasi terhadap warga maupun pemilik lahan.
Operasi Berantas Jaya 2025 akan terus berlanjut dan menyasar titik-titik rawan lainnya di Jakarta dan sekitarnya.













