Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gencarkan Edukasi Cegah Premanisme dan Pungli di Kawasan Pelabuhan

Avatar photo

RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di wilayah pelabuhan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok terus mengintensifkan upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan premanisme dan pungutan liar (pungli) melalui pendekatan langsung kepada masyarakat.

Salah satu langkah nyata dilakukan oleh Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AIPTU Agus Subekti, yang melaksanakan kegiatan sambang ke karyawan PT Jasa Armada, Rabu (14/5). Dalam kesempatan tersebut, AIPTU Agus memberikan imbauan agar para karyawan tidak ragu melaporkan apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan premanisme maupun pungli.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja pelabuhan, agar segera melaporkan kejahatan premanisme dan pungli ke Call Center 110 atau melalui Telepon/WhatsApp di nomor 0813-9981-1160. Bisa juga langsung datang ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok atau Polsek terdekat,” ujar AIPTU Agus.

Baca Juga :  Sistem Rumit, Warga Terjepit: Ida Gagal Buka Usaha Karena Izin Trotoar

Sementara itu, Kasatbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang juga menjabat sebagai Kasatgas Preemtif Operasi Bentas Jaya 2025, AKP Sudirman Agus, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberadaan Satgas Preemtif bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan premanisme.

“Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak segan melaporkan semua bentuk tindakan premanisme. Tindakan ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, terutama di kawasan pelabuhan,” jelas AKP Sudirman.

Baca Juga :  Jaga Stabilitas Keamanan, Polres Metro Jakut Gelar Patroli Skala Besar

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik premanisme karena dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain dan berujung pada konsekuensi hukum.

“Jangan sampai masyarakat justru terlibat dalam tindakan premanisme. Selain merugikan orang lain, hal tersebut dapat dikenakan sanksi hukum yang berat,” tegasnya.

Dengan berbagai kegiatan preventif dan imbauan langsung ke lapangan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat serta terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan pelabuhan.

 

 

 

Penulis: Car-d Editor: Tama