Ketum PPAD Tegaskan Delapan Tuntutan Forum Purnawirawan Tak Wakili Organisasi

Avatar photo

RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD), Mayjen TNI (Purn) Komaruddin Simanjuntak, menyatakan bahwa delapan tuntutan yang dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI kepada pemerintah tidak mewakili sikap resmi organisasi PPAD.

“Kami memahami bahwa usulan yang disampaikan tersebut dilandasi semangat kebangsaan dan kepedulian terhadap dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Namun, kami sampaikan bahwa pernyataan sikap tersebut bukanlah pernyataan yang mewakili seluruh Purnawirawan TNI AD,” ujar Komaruddin dalam keterangan tertulis yang diterima media, Selasa (29/4/2025).

Komaruddin menegaskan bahwa PPAD merupakan organisasi berbadan hukum yang secara resmi menjadi wadah penyalur aspirasi dan pemikiran para purnawirawan TNI AD kepada pemerintah, TNI, serta masyarakat luas. Ia juga menyebutkan bahwa PPAD memiliki mekanisme internal yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) untuk menyampaikan sikap resmi organisasi.

Baca Juga :  Hendropriyono Respons Usulan Pencopotan Gibran: Negara Demokrasi, Aspirasi Bebas Disampaikan

“PPAD adalah organisasi resmi berbadan hukum yang menjadi wadah aspirasi serta kontribusi pemikiran para Purnawirawan TNI AD kepada pemerintah, TNI, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya,” tambahnya.

Meski demikian, Komaruddin menyampaikan penghormatan terhadap semua aspirasi yang disuarakan oleh purnawirawan TNI, seraya mengajak seluruh pihak untuk menjaga persatuan dan marwah TNI sebagai institusi yang berperan vital dalam menjaga keutuhan negara.

“Kami sangat menghormati seluruh Purnawirawan, rekan seperjuangan dalam keluarga besar TNI AD, dan mengajak kita semua untuk bersama-sama menjaga kehormatan, persatuan, serta marwah TNI sebagai institusi yang senantiasa berada di garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara,” tuturnya.

Baca Juga :  Upaya Mengamankan Aset, PT KAI Persero Daop 1 Jakarta Pasang Pagar di Area Emplasemen Stasiun Tanjung Priok

Ia juga mengingatkan agar para purnawirawan tetap berpedoman pada kode etik prajurit serta nilai-nilai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Komaruddin turut menyampaikan pesan dari sesepuh pendiri PPAD, Jenderal TNI (Purn) Widjojo Soejono, bahwa pengabdian prajurit tak pernah berhenti.

“Bhayangkari negara, baru berhenti berjuang jika tidak lagi mampu mendengar tembakan salvo di samping telinganya,” kutip Komaruddin.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan delapan tuntutan kepada pemerintah sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi bangsa. Surat tersebut ditandatangani ratusan purnawirawan dari tiga matra TNI, termasuk sejumlah jenderal dan perwira tinggi, serta diketahui oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Delapan tuntutan itu antara lain mendesak kembali ke UUD 1945 asli, menghentikan proyek IKN dan PSN yang dianggap merugikan rakyat, hingga mengusulkan pergantian Wakil Presiden melalui MPR. Namun, PPAD menegaskan bahwa pandangan tersebut bukan representasi organisasi secara menyeluruh.

Baca Juga :  Dukung Program DPR RI, Lantamal I Hadir dalam Kunjungan Kerja DPR RI Komisi IV di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan

 

 

Penulis: BaimEditor: Tama