RADARTERKINI.ID | MEDAN – PT Karunia Rotorindo Tani resmi menjalin kerja sama strategis dengan Koperasi Keluarga Pers Indonesia untuk memperluas jangkauan distribusi produk-produk pupuk organik unggulannya ke berbagai daerah di Indonesia. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan pada Selasa (29/4) di kantor pusat PT Karunia Rotorindo Tani yang berlokasi di Jalan Asrama, Kompleks Bumi Asri, Blok C No. 18, Medan.
Melalui kemitraan ini, Koperasi Keluarga Pers Indonesia ditunjuk sebagai distributor resmi untuk produk andalan PT Karunia Rotorindo Tani, di antaranya Pupuk Organik Cair, Hormon, dan BD (Bio Defense) TRICHO berlabel Benteng Tani.
Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT Karunia Rotorindo Tani, Robinhat Sitepu, dan Ketua Koperasi Keluarga Pers Indonesia, Devis Abuimau Karmoy. Acara tersebut juga disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Koperasi Dedy Hutajulu, Kepala Divisi Hukum Koperasi Irvan J Simatupang, serta perwakilan manajemen PT Karunia Rotorindo Tani, Listana Purba.
Direktur Utama PT Karunia Rotorindo Tani, Robinhat Sitepu, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mendukung pertanian berkelanjutan di tanah air. “Kami ingin lebih dari sekadar menjual produk. Kami ingin hadir membangun ekosistem pertanian organik yang kuat dan menguntungkan,” ujarnya.
Menariknya, dalam kerja sama ini Koperasi Keluarga Pers Indonesia memperoleh hak eksklusif untuk memasarkan produk di wilayah tertentu, sehingga tidak akan ada distributor lain yang mengganggu pasar yang telah dikelola oleh koperasi.
Sebagai bentuk dukungan, PT Karunia Rotorindo Tani akan menyediakan materi promosi seperti brosur dan spanduk, serta memberikan pendampingan intensif selama tiga bulan pertama. Selain itu, mitra koperasi juga berkesempatan memperoleh berbagai reward menarik, mulai dari bonus uang tunai hingga hadiah seperti handphone, sepeda motor, kulkas, dan emas.
Ketua Koperasi Keluarga Pers Indonesia, Devis Abuimau Karmoy, menyambut positif kemitraan ini. Ia meyakini bahwa kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran koperasi dalam mendukung pertanian hijau dan ramah lingkungan di Indonesia.
Adapun perjanjian kerja sama ini berlaku selama enam bulan dan akan dievaluasi secara berkala. Kedua pihak juga sepakat untuk menyelesaikan setiap potensi persoalan secara musyawarah, sebagai wujud komitmen membangun sinergi jangka panjang yang saling menguntungkan.











