RADARTERKINI.ID | BELITUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung, Harun Sulianto, atas komitmennya dalam melindungi karya intelektual. Apresiasi ini disampaikan dalam kegiatan Peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang diikuti secara virtual di Galeri Sepiak Belitung, Sabtu (27/03/2025).
Kegiatan yang dipusatkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) Jakarta ini mengusung tema “Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital.”
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Harun Sulianto menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan atas Maskot Pelayanan Lapas Tanjungpandan, yakni “Lebah Madu Aok Be”, yang merupakan akronim dari Adaptif, Optimis, Kolaboratif, dan Bermanfaat. Penyerahan sertifikat hak cipta ini menjadi momen penting yang semakin memperkuat identitas pelayanan di Lapas Tanjungpandan.
Kepala Lapas Tanjungpandan, Royhan Al Faisal, mengungkapkan bahwa momentum Hari KI Sedunia ini membawa kesan dan pesan positif dalam pelaksanaan misi Pemasyarakatan yang Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.
“Kesan positif ini semakin terasa karena bertepatan dengan peringatan Hari KI Sedunia dan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61. Sertifikat Hak Cipta Kekayaan Intelektual untuk Maskot ‘Lebah Madu Aok Be’ ini menjadi motivasi tambahan bagi kami untuk terus bekerja secara adaptif, optimis, kolaboratif, dan bermanfaat,” ujar Royhan.
Lebih lanjut, Royhan menegaskan bahwa kehadiran maskot baru ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Lapas Tanjungpandan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam akronim maskot tersebut.
Sementara itu, Kakanwil Harun Sulianto dalam sambutannya memberikan apresiasi atas upaya Lapas Tanjungpandan dalam melindungi karya-karya intelektual yang lahir dari lingkungan pemasyarakatan.
“Terus semangat dalam melahirkan inovasi pelayanan sebagai wujud komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta selalu menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” pesan Harun.
Dengan pencatatan hak cipta ini, Lapas Tanjungpandan menunjukkan keseriusannya dalam mendukung perlindungan kekayaan intelektual sekaligus memperkuat inovasi pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.











