POLRI  

Gelar Operasi Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Pakpak Bharat beri Teguran kepada Pelanggar

Avatar photo
Ket. Foto : Kasat Lantas Polres Pakpak Bharat, Iptu Lambok D. Sihotang saat pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026. (Baim).

RADARTERKINI.ID | SALAK – Polres Pakpak Bharat Gelar Ops Patuh Toba 2026, Personel yang tergabung dalam Ops Patuh Toba Turun ke sejumlah titik rawan pelanggaran, Rabu pagi (04/11/2026).

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Muhammad Agustiawan S.T.,S.I.K.,M.H selaku KAOPS Res melalui Kasat Lantas Iptu Lambok D. Sihotang selaku Kasatgas Gakkum mengatakan bahwa Operasi Patuh Toba ini sebagai realisasi Polri dalam rangka penertiban kendaraan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas di jalan.

Sambung Kasat Lantas Polres Pakpak Bharat Iptu Lambok D. Sihotang, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya Kepatuhan dalam mengendarai sebuah kendaraan.

Baca Juga :  Imparsial Dukung Polri di bawah Presiden, Hapus Resiko Politisasi Polri

“Kami Polres Pakpak Bharat pada hari ini melaksanakan giat Operasi Patuh Toba 2026, di mana dalam hal ini kami bersama para petugas melakukan pemeriksaan surat kepemilikan kendaraan kepada para pengendara,” ujarnya kepada awak media lokasi.

Lambok juga berpesan kepada seluruh warga masyarakat khususnya di wilayah Pakpak Bharat untuk tidak merasa khawatir atas operasi tersebut.

“Kepada masyarakat kami meminta tidak perlu ada rasa takut atau khawatir bilamana menemukan adanya Operasi Patuh Toba 2026 ini. Sesuai dengan tagline polri “Polri Bersama Masyarakat” tentunya kehadiran kami dilapangan untuk mengingatkan sekaligus mengedukasi bahwasanya kepatuhan berlalu lintas sangatlah penting,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kapolsek Kemayoran Pimpin Apel Personel Gabungan, Siaga Amankan Aksi di Pintu Kiri Gedung DPR/MPR RI

Terpisah, Kasi Humas Polres Pakpak Bharat AKP Amron Simanullang S.H menambahkan, baik pengendara roda 2, 4 atau leboh yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraanya dan pengendara sp. Motor tidak memakai helm di tindak dengan cara di beri Tilang Teguran dan bagi kendaraan yang tidak menunjukkan STNK, maka petugas membawa kendaraan tersebut ke Mako Polres Pakpak Bharat, sampai pemilik kendaraan dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut.