RADARTERKINI.ID | JOMBANG – Gus Aam Wahib Wahab menyerukan agar Nahdlatul Ulama (NU) kembali meneguhkan jati dirinya sesuai Khitthah 1926 dan tetap berpijak pada amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam memperjuangkan kepentingan umat, masyarakat, bangsa, dan negara.
Seruan tersebut disampaikan Gus Aam yang merupakan cucu KH Wahab Hasbullah, salah satu pendiri, inisiator, dan penggerak NU yang kemudian dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
Menurut Gus Aam, NU memiliki posisi strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai organisasi kemasyarakatan keagamaan, NU tidak hanya memiliki tanggung jawab menjaga nilai-nilai agama, tetapi juga harus memelihara moral, etika, budaya, kesetiakawanan sosial, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
“NU sebagai ormas keagamaan harus konsisten menjaga dan memelihara nilai-nilai agama, moral, etika dan budaya yang hidup di masyarakat. NU juga harus menjunjung tinggi kesetiakawanan sosial serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Gus Aam.
Ia mengatakan, peran NU tersebut harus berjalan seiring dengan tujuan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Tujuan negara, kata Gus Aam, adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Karena itu, Gus Aam mengingatkan bahwa NU sejak awal telah memiliki arah perjuangan yang jelas sebagaimana diwariskan para muassis atau pendirinya.
Menurut dia, NU memiliki visi besar sebagai ashabul haq wal adl, yakni menjadi pembela kebenaran dan penegak keadilan.
Atas dasar itu, Gus Aam mendorong kepemimpinan baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk menjadikan Khitthah 1926 sebagai pedoman dalam berpikir, bersikap, dan mengambil langkah perjuangan.
Khitthah tersebut, menurutnya, harus dijalankan dengan tetap berpegang teguh pada paham Ahlussunnah wal Jamaah serta semangat pengabdian kepada umat.
“Selain itu, kita harus kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 guna memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Gus Aam menilai perjuangan untuk kepentingan masyarakat harus ditempatkan dalam kerangka konstitusi. Karena itu, ia mendorong pemerintah dan MPR RI agar bersungguh-sungguh menjalankan amanat konstitusi dan menjadikan UUD 1945 sebagai pijakan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurutnya, konstitusi tidak boleh hanya menjadi dokumen kenegaraan, tetapi harus benar-benar diwujudkan dalam kebijakan yang melindungi dan memperjuangkan kepentingan rakyat.
“UUD 1945 harus menjadi landasan dalam memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat. Pemerintah dan para wakil rakyat harus benar-benar menjalankan amanat konstitusi untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Ia menegaskan, semangat kembali kepada Khitthah 1926 dan memperjuangkan amanat UUD 1945 bukan hanya menjadi agenda internal NU.
Hal tersebut, kata Gus Aam, merupakan bagian dari tanggung jawab moral NU sebagai kekuatan masyarakat sipil yang sejak awal berdiri untuk memberikan pengabdian kepada umat, bangsa, dan negara.
Menurutnya, NU harus kembali memperkuat fungsi utamanya sebagai organisasi yang hadir untuk melayani masyarakat.
“NU adalah pelayan umat, melayani umat, bukan menguasai umat. Semangatnya adalah berkhidmat dan mengabdi,” ujarnya.
Pesan tersebut secara khusus disampaikan kepada kepemimpinan baru PBNU, dengan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan Gus Kikin sebagai Ketua Umum.
Gus Aam berharap kepemimpinan baru PBNU mampu menghadirkan keberanian moral dalam menyuarakan kepentingan rakyat serta mengambil peran sebagai kekuatan penyeimbang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia menilai PBNU perlu secara tegas mengingatkan pemerintah, pejabat negara, aparat penegak hukum, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta anggota MPR RI, DPR RI, dan DPD RI agar kembali menempatkan kepentingan rakyat sebagai orientasi utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Selain persoalan konstitusi, Gus Aam juga menyoroti pentingnya penegakan supremasi hukum di Indonesia.
Ia meminta aparat penegak hukum menjalankan kewenangannya berdasarkan prinsip kebenaran dan keadilan serta tidak membiarkan hukum berjalan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Dalam upaya pemberantasan korupsi, Gus Aam meminta pemerintah bekerja lebih serius, keras, cerdas, cepat, dan tuntas tanpa tebang pilih.
Menurutnya, penegakan hukum harus mampu memberikan rasa keadilan kepada masyarakat dan tidak boleh berhenti karena adanya kepentingan golongan maupun kekuasaan.
Di sektor ekonomi, Gus Aam mendorong pemerintah untuk mempercepat penguatan ekonomi nasional melalui pengembangan sektor industri dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kebijakan ekonomi, menurut dia, harus diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih luas serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara di bidang pendidikan, pemerintah diminta memastikan anggaran pendidikan digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Ia juga mendorong adanya perhatian yang lebih besar terhadap kesejahteraan tenaga pendidik, termasuk perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan dan gaji guru.
Dalam kehidupan demokrasi, Gus Aam berharap pemerintah terus membuka ruang bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Demokrasi, menurutnya, harus benar-benar menjadi sarana bagi masyarakat untuk terlibat dalam menentukan arah kehidupan berbangsa dan bernegara.
Gus Aam juga memberikan perhatian kepada para pejabat negara dan ASN.
Ia mengingatkan bahwa jabatan pada hakikatnya merupakan amanah untuk mengabdi kepada negara dan masyarakat, bukan untuk melayani kepentingan pribadi maupun pimpinan tertentu.
“Pejabat negara dan ASN harus berkhidmat dan mengabdi kepada negara sebagai abdi negara, bukan mengabdi kepada pimpinan,” katanya.
Menurut Gus Aam, prinsip utama dalam menjalankan pemerintahan haruslah melayani rakyat, bukan menguasai rakyat.
Kepentingan masyarakat, katanya, harus selalu ditempatkan di atas kepentingan golongan dan kepentingan pribadi.
Karena itu, PBNU diharapkan dapat terus mendorong pemerintah agar lebih fokus menghadirkan pelayanan publik yang berpihak kepada masyarakat.
Pemerintah juga diminta menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok dan BBM serta mengambil langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dalam hubungan internasional, Gus Aam berharap Indonesia tetap memainkan peran aktif dalam menjaga perdamaian dunia sebagaimana amanat yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.
Ia juga meminta anggota DPR RI dan DPD RI menjalankan mandatnya secara sungguh-sungguh sebagai wakil rakyat.
Para wakil rakyat harus berani menyuarakan aspirasi masyarakat dan menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan kelompok maupun pribadi.
Bagi Gus Aam, seluruh seruan tersebut memiliki tujuan yang sama, yakni mengembalikan NU kepada jati dirinya sebagai organisasi yang berkhidmat kepada umat serta memperjuangkan kebenaran dan keadilan.
NU, menurutnya, harus tetap menjadi kekuatan moral dan sosial yang berpihak kepada rakyat, menjaga persatuan bangsa, serta hadir untuk mengabdi kepada umat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.











