RADARTERKINI.ID | JOMBANG – Suasana pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Minggu (30/8/2026), sempat diwarnai aksi orasi yang dilakukan oleh sekelompok massa di sekitar lokasi sidang.
Aksi tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah pendukung KH Muhammad Yusuf Khudhori atau Gus Yusuf. Mereka menyampaikan aspirasi setelah muncul persoalan terkait kelayakan pencalonan Gus Yusuf sebagai calon Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU.
Sejumlah massa kemudian berkumpul dan melakukan aksi di sisi kanan lokasi sidang pleno, tepatnya di area halaman Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas.
Dengan menggunakan pengeras suara atau toa, massa menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka. Dalam orasinya, terdengar teriakan “zalim, zalim, zalim” sebagai bentuk protes terhadap proses yang sedang berlangsung di arena Muktamar ke-35 NU.
Para peserta aksi menuntut adanya keadilan, transparansi, serta proses pengambilan keputusan yang dapat menghasilkan mufakat secara baik. Mereka menilai pelaksanaan muktamar harus mengedepankan kepentingan organisasi dan tidak semata-mata mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu.
Aksi tersebut berlangsung pada momentum penting Muktamar ke-35 NU. Minggu (30/8/2026) menjadi salah satu hari penentuan dalam agenda lima tahunan organisasi tersebut, khususnya berkaitan dengan proses pemilihan dan penentuan kepemimpinan NU.
Sampaikan Tujuh Tuntutan
Dalam aksi tersebut, kader muda Nahdlatul Ulama (NU) menyampaikan tujuh tuntutan terkait pencalonan KH Muhammad Yusuf Khudhori atau Gus Yusuf.
Mereka meminta aturan organisasi, termasuk Peraturan Perkumpulan (Perkum), tidak digunakan untuk menghalangi pencalonan Gus Yusuf secara sepihak dan diskriminatif.
Pertama, mereka menolak penggunaan Perkum sebagai alat untuk menghalangi pencalonan KH Muhammad Yusuf Khudhori atau Gus Yusuf secara sepihak dan diskriminatif.
Kedua, mereka menegaskan Perkum harus menjadi instrumen penataan organisasi, bukan alat politik untuk menyingkirkan calon tertentu dalam Muktamar NU.
Ketiga, kader muda NU mendesak panitia dan seluruh jajaran PBNU menerapkan aturan secara adil, terbuka, dan konsisten. Mereka juga meminta agar aturan tidak diberlakukan secara surut maupun ditafsirkan berdasarkan kepentingan kelompok tertentu.
Keempat, mereka menuntut adanya penjelasan resmi serta ruang klarifikasi yang setara bagi Gus Yusuf sebelum keputusan terkait kelayakan pencalonannya ditetapkan.
Kelima, mereka mengingatkan bahwa kedaulatan tertinggi organisasi berada di tangan muktamirin. Karena itu, hak PWNU, PCNU, dan PCINU dalam menentukan calon terbaik, menurut mereka, tidak boleh dibatasi melalui rekayasa administratif.
Keenam, mereka mengajak para kiai, ulama, dan seluruh peserta muktamar menjaga marwah jamiah dengan memastikan kontestasi berlangsung secara jujur dan bermartabat serta berpedoman pada AD/ART dan nilai-nilai keadilan.
Ketujuh, kader muda NU menyerukan kepada seluruh nahdliyin, khususnya generasi muda NU, untuk mengawal jalannya muktamar secara kritis, damai, dan konstitusional.
Mereka menegaskan tidak boleh ada calon yang dijegal maupun aspirasi yang dibungkam dalam proses Muktamar ke-35 NU.
“Sepakat?” seru salah satu perwakilan kader muda yang menyampaikan tuntutan tersebut.
Seruan itu kemudian disambut massa dengan jawaban, “Sepakat!”
Perwakilan kader muda NU tersebut selanjutnya meminta panitia dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU segera memberikan respons atas tujuh tuntutan yang telah disampaikan.
“Sahabat-sahabat, itu adalah tujuh tuntutan kami. Kami atas nama kader muda Nahdlatul Ulama di seluruh lapisan Indonesia. Tuntutan kami, mohon untuk direspons panitia, mohon direspons yang bertanggung jawab di muktamar ini,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya memberikan waktu kepada panitia dan pihak terkait untuk merespons tuntutan tersebut.
“Kami akan break sebentar untuk salat beberapa menit lagi. Kalau tidak ada itikad baik,” lanjutnya.
Sempat Terjadi Ketegangan
Namun, situasi di sekitar aksi sempat memanas. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi, diduga terjadi insiden kekerasan yang melibatkan sejumlah pendukung massa dengan petugas pengamanan dari Banser.
Disebutkan, sempat terjadi aksi pemukulan terhadap petugas pengamanan. Situasi tersebut kemudian segera dilerai oleh petugas keamanan lainnya sehingga ketegangan tidak berkembang lebih jauh.
Sementara itu, persoalan yang menjadi latar belakang munculnya aksi berkaitan dengan status Gus Yusuf sebagai salah satu sosok yang sebelumnya diharapkan dapat maju dalam kontestasi calon Ketua Umum PBNU.
Sebelumnya, Gus Yusuf diketahui pernah menjabat atau terlibat dalam kepengurusan partai politik. Menjelang pencalonannya sebagai Ketua Umum PBNU, ia disebut telah mengundurkan diri dari jabatan tersebut sekitar delapan bulan sebelumnya.
Namun, status tersebut kemudian menjadi sorotan karena dinilai oleh pihak tertentu belum memenuhi persyaratan sebagai calon Ketua Umum PBNU.
Perbedaan pandangan mengenai aturan dan persyaratan pencalonan inilah yang kemudian memicu protes dari kalangan pendukungnya hingga mereka menyampaikan aspirasi secara terbuka di sekitar arena Muktamar ke-35 NU.
Hingga berita ini ditulis, proses Muktamar ke-35 NU tetap berlangsung dan menjadi perhatian luas. Agenda pemilihan kepemimpinan organisasi lima tahunan tersebut berjalan dalam suasana dinamis, sementara berbagai aspirasi dari kader dan peserta terus mengemuka menjelang penentuan kepemimpinan NU untuk periode berikutnya.













