Muktamar NU ke-35 dan Alarm Moral di Tengah Isu Risywah

Pengamat Nahdlatul Ulama, Prof. Dr. Achmad Muhibbin Zuhri

RADARTERKINI ID | JOMBANG — Pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 bukan hanya menjadi momentum penting untuk menentukan arah kepemimpinan dan perjalanan organisasi, tetapi juga menghadirkan refleksi mendalam tentang moralitas, amanah, serta godaan kekuasaan di tengah kehidupan organisasi keagamaan.

Di tengah sorotan terhadap dinamika Muktamar dan munculnya isu risywah atau praktik transaksional, Pengamat Nahdlatul Ulama, Prof. Dr. Achmad Muhibbin Zuhri, mengajak seluruh warga NU untuk melihat persoalan tersebut tidak semata-mata dari sisi politik organisasi.

Menurutnya, persoalan yang jauh lebih mendasar adalah bagaimana seseorang yang dikenal memiliki kesalehan, rajin beribadah, bahkan memiliki kedudukan sebagai tokoh agama, tetap harus berhadapan dengan godaan nafsu, kepentingan, ambisi, dan kekuasaan.

Pertanyaan itulah yang kemudian menjadi refleksi penting dalam kehidupan para pemegang amanah.

Mengapa seseorang yang rajin beribadah masih mungkin melakukan tindakan yang menyimpang? Mengapa orang yang memahami agama masih dapat tergelincir kepada ketidakadilan? Dan mengapa seseorang bisa melakukan sesuatu yang salah sambil tetap merasa bahwa dirinya sedang memperjuangkan kebenaran?

Muhibbin menilai, tantangan moral tidak selalu datang dalam bentuk dosa yang terlihat secara terang-terangan.

Justru, godaan yang paling berbahaya adalah ketika seseorang tidak lagi merasa dirinya sedang melakukan kesalahan.

Ia mengibaratkan persoalan tersebut sebagai strategi godaan yang semakin berkembang sesuai dengan kondisi manusia.

Pada tahap awal, seseorang mungkin digoda untuk melakukan kemaksiatan secara terbuka. Namun, ketika seseorang telah memiliki kesadaran keagamaan, rajin menjalankan ibadah, berdzikir dan beristighfar, maka bentuk godaan dapat berubah menjadi jauh lebih halus.

“Ketika manusia sudah rajin beribadah, berdzikir dan beristighfar, maka setan akan menggunakan strategi yang lebih advance,” demikian refleksi yang disampaikan Muhibbin.

Dalam situasi tersebut, godaan tidak lagi datang dengan cara menjauhkan manusia dari agama.

Baca Juga :  Puluhan Organisasi Wartawan dan Komunitas Bersatu Gelar HPN serta Bukber Satunan Anak Yatim

Sebaliknya, godaan dapat masuk melalui sesuatu yang justru terlihat baik.

Nafsu dapat berubah menjadi ambisi yang dibungkus perjuangan. Kepentingan pribadi dapat tampil seolah-olah sebagai kepentingan umat. Fanatisme kelompok dapat dianggap sebagai bentuk loyalitas terhadap organisasi.

Bahkan, seseorang dapat merasa sedang menjalankan amanah, padahal langkah yang ditempuh justru telah menjauh dari nilai kejujuran dan keadilan.

Di sinilah, menurut Muhibbin, letak bahaya yang perlu menjadi bahan introspeksi, khususnya bagi mereka yang memiliki kedudukan dan pengaruh dalam kehidupan organisasi maupun keagamaan.

Sebab, kesalehan ritual tidak selalu berjalan otomatis bersama kesalehan sosial.

Seseorang dapat dikenal rajin salat, membaca Al-Qur’an, berdzikir dan menjalankan berbagai aktivitas keagamaan. Namun, ketika berhadapan dengan jabatan, kekuasaan, kepentingan kelompok dan ambisi pribadi, pengendalian terhadap diri sendiri tetap menjadi ujian yang tidak mudah.

Refleksi tersebut menjadi semakin relevan dalam pelaksanaan Muktamar NU ke-35 di tengah berbagai isu mengenai dugaan risywah, lobi politik, serta tarik-menarik kepentingan yang menjadi perhatian publik.

Namun demikian, isu tersebut tidak seharusnya digunakan untuk menghakimi atau menuduh individu maupun kelompok tertentu tanpa bukti yang jelas.

Yang lebih penting adalah menjadikan seluruh dinamika tersebut sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi bersama.

Bagi warga NU, Muktamar bukan sekadar forum untuk memilih siapa yang akan menduduki jabatan tertentu.

Muktamar merupakan forum tertinggi organisasi yang menentukan arah perjalanan jam’iyah dan menjadi ruang untuk memperkuat khidmah kepada umat.

Karena itu, proses yang berlangsung di dalamnya memiliki arti yang jauh lebih besar daripada sekadar kemenangan dan kekalahan.

Ketika kepentingan transaksional masuk ke dalam proses organisasi, yang dipertaruhkan bukan hanya posisi seseorang atau kelompok.

Baca Juga :  RW 01 Pademangan Barat Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Yatim-piatu 

Yang dipertaruhkan adalah marwah Nahdlatul Ulama dan kepercayaan umat.

Muhibbin juga mengingatkan bahwa kelompok yang memiliki pengetahuan dan tingkat kesalehan tinggi, atau yang disebut sebagai khawashul ummah, tidak berarti terbebas dari godaan.

Justru, semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin besar pula kemungkinan munculnya pembenaran terhadap diri sendiri.

Seseorang dapat merasa bahwa seluruh langkahnya dilakukan demi agama.

Ia dapat meyakini bahwa apa yang diperjuangkannya adalah demi organisasi.

Ia bahkan dapat merasa bahwa tindakan yang dilakukan merupakan bagian dari perjuangan untuk kepentingan umat.

Padahal, di balik semua itu, bisa saja terdapat nafsu, kepentingan pribadi, ambisi kekuasaan, atau keinginan memenangkan kelompok tertentu.

Di situlah jebakan moral menjadi semakin sulit dikenali.

Ketika hawa nafsu berhasil menyamar sebagai perjuangan, seseorang tidak lagi mudah melihat kesalahan yang dilakukannya.

Kepentingan pribadi terlihat seperti kepentingan umat.

Ambisi terlihat seperti amanah.

Dan tindakan yang berpotensi melukai keadilan dapat dibungkus dengan berbagai alasan yang tampak masuk akal.

Karena itu, pertanyaan tentang mengapa ada orang saleh tetapi masih bisa melakukan kedzaliman tidak seharusnya dipahami sebagai upaya untuk menghakimi para kiai atau tokoh agama.

Pertanyaan tersebut merupakan alarm bagi semua pihak.

Baik ulama, pengurus organisasi, peserta Muktamar, tokoh masyarakat, maupun warga NU secara keseluruhan memiliki kewajiban untuk terus mengawasi diri ketika memegang amanah.

Sebab, godaan tidak selalu datang dalam bentuk sesuatu yang jelas-jelas haram.

Terkadang, godaan hadir dalam bentuk yang tampak sangat religius.

Menjaga kelompok.

Membela organisasi.

Memperjuangkan calon tertentu.

Atau merasa paling memahami apa yang dibutuhkan umat.

Karena itu, sebuah tindakan tidak cukup dinilai hanya dari siapa yang melakukannya.

Yang harus diperhatikan adalah bagaimana cara tindakan tersebut dilakukan, apa niat di baliknya, bagaimana prosesnya, dan apa dampaknya terhadap orang lain serta organisasi.

Baca Juga :  Satpol PP Kelapa Gading Bersama TNI-POLRI dan Dishub Amankan Perayaan Hari Buruh Internasional di Monas

Muktamar NU ke-35 di Jombang pun menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa tradisi keulamaan tidak hanya berbicara tentang ritual dan simbol keagamaan.

Tradisi keulamaan harus berdiri di atas nilai kejujuran, keadilan, amanah, dan keberanian untuk menolak segala bentuk praktik yang dapat mencederai kehormatan organisasi.

Refleksi Prof. Dr. Achmad Muhibbin Zuhri pada akhirnya mengingatkan bahwa menjaga NU tidak cukup hanya dengan mengatasnamakan perjuangan.

Menjaga organisasi harus dilakukan dengan cara yang sejalan dengan nilai-nilai yang diperjuangkan.

Sebab, seseorang bisa saja merasa sedang membela kebenaran, tetapi tanpa sadar menggunakan cara yang justru bertentangan dengan kebenaran itu sendiri.

Dan mungkin, di situlah ujian terbesar bagi setiap pemegang amanah.

Bukan ketika seseorang dengan jelas mengetahui bahwa dirinya sedang melakukan kesalahan.

Melainkan ketika seseorang melakukan sesuatu yang salah, namun tetap yakin bahwa dirinya sedang berada di pihak yang benar.

Muktamar NU ke-35 pun menjadi momentum untuk menjawab alarm moral tersebut: apakah amanah benar-benar dijaga, atau justru kepentingan dan nafsu yang berhasil mengambil alih arah perjuangan.