59 Calon Advokat Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menggelar Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah/Janji Advokat bagi para calon advokat dalam wilayah hukumnya, Rabu (12/8/2026).

RADARTERKINI.ID | JAKARTA — Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menggelar Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah/Janji Advokat bagi para calon advokat dalam wilayah hukumnya, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Ansyahrul Pengadilan Tinggi Jakarta tersebut dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Nugroho Setiadji, S.H. Sidang turut dihadiri para pengurus organisasi advokat serta pendamping yang hadir mendampingi para calon advokat.

Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 113/KPT.W10-U/SK.HK.00.4/VIII/2026, sebanyak 59 calon advokat secara resmi diambil sumpah/janjinya.

Para calon advokat tersebut berasal dari berbagai organisasi advokat, yakni Advokasi Asosiasi Terintegritas Indonesia, Bentala Indra Nusantara Advokat, Ikatan Advokat Indonesia, Kongres Advokat Indonesia, Komite Pengacara Nusantara Berdaulat, Perhimpunan Advokat Nusantara Raya, Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia, Perkumpulan Advokat Raih Keadilan Awalindo, Persatuan Advokat Maju Indonesia, Persaudaraan Advokatindo Nusantara, Persaudaraan Keadilan Seindonesia Raya, Perhimpunan Advokat Indonesia RBA, Persaudaraan Indonesia Utama, Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia, Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia, serta Rumah Advocare Indonesia.

Usai prosesi pengucapan sumpah/janji, acara dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara Sumpah (BAS) oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Dr. Joni, S.H., M.H., kepada para advokat yang telah memperoleh legalitas untuk menjalankan profesinya.

Baca Juga :  Cek Kendaraan Dinas Jelang Ops Ketupat Jaya 2026, Satlantas Priok Pastikan Mudik Aman

Dalam kegiatan tersebut, jajaran DPP PERADI AWALINDO turut hadir, yakni Ketua Umum Dr. Aulia Taswin, S.H., M.H., Wakil Ketua Lutfi, S.H., Sekretaris Umum Wilhelmus Soumeru, S.H., M.H., Wakil Sekretaris Umum Asep Hermawan, S.H., Bendahara Umum Erpin Sandro Libel, S.H., serta Wakil Bendahara Umum Ririt Harwati, S.H., Rio Sjefa, S.H., M.H., dan Charter Souisa, S.H.

Sementara itu, dari PERADI AWALINDO terdapat dua calon advokat asal Jakarta Utara yang mengikuti pengambilan sumpah, yakni Andi Siti Maryam, S.H. dan Andi Siti Hawa, S.H.

Salah satu calon advokat PERADI AWALINDO, Andi Siti Maryam, mengungkapkan rasa bangga sekaligus tanggung jawab setelah resmi mengucapkan sumpah profesi advokat.

“Saya berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan jujur dan penuh dedikasi, khususnya bagi mereka yang membutuhkan keadilan,” ujar Andi Siti Maryam.

Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Nugroho Setiadji, menegaskan bahwa di balik toga hitam yang dikenakan para advokat baru, terdapat harapan sekaligus tanggung jawab besar yang harus dijalankan.

Baca Juga :  Umroh 15 Hari Plus Wisata 3 Negara, Layanan Premium Arofah Mina Travelindo

Menurutnya, menjadi advokat bukan sekadar memasuki sebuah profesi, tetapi juga menapaki jalan panjang pengabdian terhadap keadilan dan kemanusiaan. Para advokat juga akan berada dalam pengawasan berkelanjutan guna menjaga marwah profesi.

“Hukum bukan hanya soal pasal dan prosedur, melainkan juga soal nurani dan integritas. Kami ingin advokat yang tidak hanya cerdas secara hukum, tetapi juga bermoral dan beretika,” tegas Nugroho.

Pesan tersebut dinilai semakin relevan di tengah perubahan sistem hukum di Indonesia. Sejak 2 Januari 2026, KUHAP Baru mulai diberlakukan sebagai bagian dari transformasi sistem hukum menuju penegakan hukum yang lebih manusiawi, transparan, dan berbasis digital.

Dalam situasi tersebut, advokat diharapkan tetap berdiri tegak sebagai penjaga keseimbangan antara hukum dan keadilan. Setiap perkara membutuhkan proses pembuktian yang jujur serta argumentasi yang bertanggung jawab.

Peran advokat pun menjadi sangat penting dalam mendampingi masyarakat tanpa memandang status sosial maupun ekonomi, sekaligus memastikan setiap orang memperoleh akses yang setara terhadap keadilan.

Baca Juga :  Cegah Kemacetan dan Kecelakaan, Polres Tanjung Priok Gelar Sosialisasi ODOL dan Safety Driving

Seorang narasumber dalam kegiatan tersebut turut mengingatkan bahwa profesi advokat merupakan profesi mulia yang semestinya digunakan untuk membela kebenaran, bukan menutupi penyimpangan.

“Ketika hukum dijalankan dengan hati dan integritas, keadilan bukan lagi sekadar harapan, melainkan kenyataan yang bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Dengan pengambilan sumpah tersebut, sebanyak 59 advokat secara resmi mengemban tanggung jawab baru untuk menjalankan profesinya dengan menjunjung tinggi hukum, etika, moral, serta nilai-nilai keadilan.