Korlantas Polri Perkuat Layanan 110 di Ruas Tol

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri

RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya dengan menghadirkan layanan 110 yang mudah diakses, cepat dan responsif serta terintegrasi dengan pelayanan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya di ruas tol.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Korlantas Polri dalam memberikan pelayanan kepolisian yang semakin dekat dengan masyarakat. Layanan tersebut disampaikan pada Senin (10/8/2026) di Jakarta.

Melalui fitur 110, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan kepolisian dalam satu platform secara lebih praktis. Kehadiran layanan Polri 110 juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian secara cepat ketika menghadapi kondisi yang membutuhkan kehadiran petugas.

Dengan sistem yang terintegrasi, setiap laporan masyarakat terkait keadaan darurat di ruas tol dapat diteruskan dan ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian sesuai wilayah serta kebutuhan penanganannya.

Kasubdit Wal dan PJR Korlantas Polri Kombes Pol. Ruben Verry Takaendengan, S.I.K. mengatakan, penguatan layanan berbasis digital 110 yang terintegrasi dengan layanan ruas tol merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kepolisian yang semakin mudah dan cepat.

Baca Juga :  Akad Nikah Religius di Masjid Jamiatul Islamiah Dihadiri Guru SDN 67 Gresik, Kepala KUA & Keluarga Besar

“Korps Lalu Lintas Polri terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat dan responsif,” ujarnya.

Menurutnya, melalui layanan 110 masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan kepolisian di seluruh ruas tol. Layanan tersebut menjadi salah satu sarana penting yang memungkinkan masyarakat berkomunikasi secara langsung dengan kepolisian ketika membutuhkan bantuan maupun menyampaikan informasi terkait situasi yang memerlukan kehadiran petugas.

“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan ketika membutuhkan pelayanan kepolisian,” katanya.

Ia menjelaskan, khususnya di jalan tol, sistem yang terintegrasi memungkinkan laporan maupun kebutuhan masyarakat diterima dan diteruskan kepada jajaran kepolisian yang memiliki kewenangan serta berada paling dekat dengan wilayah kejadian untuk segera ditindaklanjuti.

“Di jalan tol dengan sistem yang terintegrasi, laporan atau kebutuhan masyarakat dapat diterima dan diteruskan kepada jajaran yang memiliki kewenangan dan kedekatan wilayah untuk segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Kombes Pol. Ruben menambahkan, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan kepolisian juga menjadi bagian dari upaya Polri membangun komunikasi yang semakin dekat dengan masyarakat.

Baca Juga :  JPU Beberkan Dugaan Penyimpangan Tata Kelola Pertamina dalam Sidang Kesaksian Ahok

“Masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tambahnya.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting. Setiap informasi yang disampaikan melalui kanal pelayanan Polri 110 merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, keamanan, keselamatan serta kelancaran lalu lintas.

“Karena itu kami ingin memastikan setiap laporan masyarakat di jalan tol mendapatkan respons dan penanganan yang tepat,” tegasnya.

Polri juga terus mendorong seluruh jajaran untuk memberikan respons yang cepat dan profesional terhadap setiap laporan yang diterima.

Integrasi layanan di jalan tol diharapkan dapat memperpendek waktu respons sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dari personel yang berada paling dekat dengan lokasi kejadian.

“Teknologi bukan sekadar soal aplikasi, tetapi bagaimana teknologi tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Khususnya di jalan tol, ukurannya adalah ketika masyarakat membutuhkan petugas, mereka tahu harus menghubungi ke mana, mudah mengaksesnya dan mendapatkan respons yang cepat,” tegasnya.

Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan tersebut, aplikasi 110 Petugas dapat diunduh melalui Google Play Store pada perangkat Android. Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fitur yang tersedia sesuai dengan kebutuhan pelayanan kepolisian.

Baca Juga :  Massa Mahasiswa Gelar Aksi di Dukuh Atas

Korps Lalu Lintas Polri mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 Petugas secara bijak sebagai sarana komunikasi dan pelayanan kepolisian.

Dengan dukungan masyarakat serta pemanfaatan teknologi yang terintegrasi, Korlantas Polri berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, responsif dan dekat dengan masyarakat.