PWI dan AFPI Teken MoU, Perang Melawan Pinjol Ilegal Dimulai dari Literasi

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui Workshop Jurnalistik bertajuk "Pindar untuk Inklusi Keuangan, Jurnalisme Berkualitas untuk Perlindungan Masyarakat".

RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui Workshop Jurnalistik bertajuk “Pindar untuk Inklusi Keuangan, Jurnalisme Berkualitas untuk Perlindungan Masyarakat”.

Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata kedua organisasi dalam mendorong insan pers agar semakin aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai Pendanaan Daring (Pindar) yang legal, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal.

Workshop menghadirkan narasumber dari regulator, industri, dan organisasi profesi untuk membekali wartawan dengan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai industri Pendanaan Daring, perlindungan konsumen, hingga pentingnya literasi keuangan di era digital.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengatakan perkembangan teknologi di sektor jasa keuangan harus diikuti dengan meningkatnya pemahaman masyarakat agar tidak menjadi korban pinjaman online ilegal yang masih terus bermunculan.

Menurutnya, banyak masyarakat yang terjebak pinjol ilegal karena minimnya informasi. Dampaknya tidak hanya berupa bunga yang tinggi, tetapi juga praktik penagihan yang tidak manusiawi, intimidasi, penyalahgunaan data pribadi, penipuan digital, hingga persoalan sosial yang turut dirasakan keluarga korban.

Baca Juga :  UNW Gandeng LBH Awalindo Kupas Tuntas Cyber Crime: Kejahatan Masa Kini dan Masa Depan

“Kita masih mendengar dan melihat berbagai kasus masyarakat yang menjadi korban pinjaman online ilegal. Mereka sering kali terjebak bunga sangat tinggi, ditagih secara tidak beretika, diintimidasi bahkan diteror,” ujar Munir.

Ia menegaskan, pers memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan informasi yang benar dan mudah dipahami masyarakat. Menurutnya, wartawan tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun literasi keuangan nasional.

Munir menilai pemberitaan mengenai Pendanaan Daring seharusnya tidak hanya berfokus pada kasus-kasus negatif. Media juga perlu menjelaskan bagaimana sistem Pindar bekerja, manfaatnya bagi masyarakat dan pelaku UMKM, regulasi yang mengaturnya, perlindungan terhadap konsumen, serta cara membedakan layanan legal dengan pinjaman online ilegal.

“Dengan demikian, pers dapat ikut memperkuat literasi keuangan masyarakat sekaligus melindungi kepentingan publik,” tegasnya.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Tumpukan Sampah yang Berada di Jalan Cakung Drainase dan Sepanjang Jalan Islamic Center

Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menyampaikan bahwa keberhasilan meningkatkan literasi keuangan membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk media massa.

“Literasi tidak dapat dilakukan sendiri oleh industri. Media merupakan mitra penting yang mampu menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat. Dengan edukasi yang tepat, masyarakat dapat membedakan layanan Pindar yang legal dan diawasi regulator dengan praktik pinjol ilegal yang merugikan,” katanya.

Apresiasi juga disampaikan Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Adief Razali. Ia menilai sinergi PWI dan AFPI merupakan langkah strategis dalam memperkuat literasi keuangan sekaligus mencegah masyarakat menjadi korban pinjaman online ilegal.

“Kerja sama AFPI dengan PWI sangat mungkin untuk memperkuat literasi keuangan agar masyarakat kita tidak kena penipuan oleh pinjaman online ilegal. Insan pers merupakan mitra strategis dalam membangun ekosistem jasa keuangan yang sehat,” ujar Adief.

Ia optimistis keterlibatan aktif media dan masyarakat akan menjadi modal penting dalam mendorong pertumbuhan industri jasa keuangan yang sehat, aman, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Wujudkan Sinergi Ulama dan TNI, Danlanal Dumai Kunjungi Pondok Pesantren Ustadz Abdul Somad

Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PWI Pusat dan AFPI. Kesepakatan tersebut menjadi landasan kerja sama kedua organisasi dalam memperkuat edukasi publik, meningkatkan literasi keuangan, serta memperluas penyebaran informasi mengenai Pendanaan Daring (Pindar) yang legal, aman, dan bertanggung jawab.