Kejagung Luncurkan EWS Jaga Desa Terintegrasi Guna Kawal Ketahanan Pangan

RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) menghadirkan aplikasi pengawasan Early Warning System (EWS) Jaga Desa Kejaksaan RI terintegrasi. Hal ini dilakukan untuk mengawal ketahanan pangan yang merupakan salah satu prioritas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Kejaksaan Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen menghadirkan Instrumen Pengawasan Early Warning System (EWS) Jaga Desa Kejaksaan RI Terintegrasi,” tulis keterangan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, Jumat (31/7/2026).

Inovasi ini mengintegrasikan data lintas instansi serta memperkuat sinergi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah hingga PT Pupuk Indonesia.

Baca Juga :  Pramono Beri Pengurangan Pajak BBM di Jakarta hingga 80% sampai 31 Agustus

Tak hanya itu, sinergi dengan penyuluh pertanian, kelompok tani, dan masyarakat dalam mengawal distribusi pupuk bersubsidi juga dilakukan.

Dalam aplikasi ini terdapat pemantauan distribusi secara real time, dashboard monitoring dan pelaporan, integrasi data lintas sektor hingga analisis berbasis risiko.

Tak hanya itu, ada juga notifikasi early warning terhadap potensi penyimpangan, seperti distribusi melebihi kuota, harga di atas HET, stok kosong, transaksi ganda, maupun ketidaksesuaian lokasi distribusi.

Dilansir detiknews. Sistem juga mendukung pelaporan masyarakat secara cepat dan terdokumentasi.

Pengawasan menjadi lebih preventif dan prediktif sehingga potensi penyimpangan dapat dideteksi lebih awal.

Baca Juga :  Peringati Hari Jadi PERSAJA ke-74, Kejari Jaktim Adakan Upacara dan Potong Tumpeng

“Pada akhirnya, implementasi Instrumen Pengawasan Early Warning System Jaga Desa Kejaksaan RI Terintegrasi diharapkan memberikan manfaat nyata berupa meningkatnya transparansi dan akuntabilitas distribusi pupuk bersubsidi, berkurangnya potensi penyimpangan dan kebocoran subsidi, terlindunginya keuangan negara, serta semakin terjaminnya hak petani untuk memperoleh pupuk bersubsidi secara tepat sasaran,” tulis Puspenkum.

Kejagung berharap inovasi ini dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan petani, memperkuat ketahanan pangan nasional, serta mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Instrumen Pengawasan Early Warning System Jaga Desa Kejaksaan RI Terintegrasi hadir mengawal pupuk bersubsidi, menjaga integritas distribusi dan memperkuat ketahanan pangan Indonesia.