RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Kejaksaan Agung resmi menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Pelimpahan perkara tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).
Rudi Margono mengungkapkan, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam penanganan perkara tersebut. Keduanya terdiri dari seorang pihak swasta dan seorang lainnya berinisial F.
“Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta, yang kedua adalah berinisial F,” ujar Rudi Margono.
Tiga perkara yang dilimpahkan ke Kejaksaan Agung meliputi dugaan korupsi batu bara di PLN, kasus ASABRI, dan Krakatau Steel. Dalam proses penyidikan, Kortas Tipikor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi, termasuk money changer dan Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti dalam jumlah besar berupa emas batangan, uang tunai, dan berbagai mata uang asing yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Adapun barang bukti yang diamankan dari rumah mewah di Sentul meliputi 74 kilogram emas batangan, uang tunai USD4.767.300, SGD14.083.800, Rp100 juta, serta dua bingkai foto keluarga.
Sementara itu, dari penggeledahan di money changer kawasan Cipete, polisi menyita uang tunai Rp4.462.365.000 beserta berbagai mata uang asing, yakni USD84.356, SAR17.595, SGD83.394, THB33.100, TRY4.020, CNY1.223, JPY152.000, RM212, INR1.600, AED640, KRW61.000, GBP40, BND10, VND150, dan NZD100.
Di Cafe de’Clan Signature, penyidik turut mengamankan SGD3.130.000, USD889.965, dan uang tunai Rp259.159.000. Sedangkan dari sebuah rumah di kawasan Cilandak disita uang tunai Rp520 juta dan USD133 ribu.
Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan, penyidikan tiga perkara tersebut dilakukan melalui skema joint investigation bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya agar proses penanganan perkara berjalan lebih efektif.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa pengungkapan dugaan korupsi tersebut menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto.
“Ini merupakan atensi Bapak Presiden. Dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya mencari dan mengumpulkan barang bukti,” ujar Budi.
Ia menjelaskan, perkara yang sedang diusut mencakup dugaan korupsi batu bara di PLN yang diduga berkaitan dengan peristiwa blackout di Sumatra, kasus ASABRI, dan Krakatau Steel. Selain dugaan korupsi, penyidik juga mendalami adanya indikasi suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menurutnya, rangkaian penggeledahan yang dilakukan secara serentak di sejumlah lokasi merupakan bagian dari proses pembuktian untuk memperkuat penyidikan sebelum perkara dilanjutkan ke tahap penuntutan di Kejaksaan Agung.













