SPMB 2026 Dikritik, Orang Tua Keluhkan Sistem Pendaftaran Sekolah yang Dinilai Rumit

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 kembali menuai sorotan.

RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 kembali menuai sorotan. Sejumlah orang tua calon peserta didik mengeluhkan mekanisme pendaftaran yang dinilai masih menyulitkan masyarakat, mulai dari penggunaan sistem berbasis digital hingga persyaratan pada setiap jalur seleksi. Keluhan tersebut muncul di tengah pelaksanaan SPMB pada Senin (29/6/2026).

Berbagai kendala dirasakan masyarakat, khususnya pada proses pendaftaran jenjang SMP dan SMA negeri. Selain persaingan memperebutkan kursi sekolah negeri yang semakin ketat, sistem pendaftaran secara daring dinilai belum sepenuhnya ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam mengakses teknologi digital.

Salah satu orang tua calon peserta didik, Hamim, warga Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, mengaku mengalami kesulitan saat mendaftarkan anaknya melalui sistem SPMB 2026.

Menurutnya, proses administrasi yang dilakukan melalui aplikasi menjadi tantangan tersendiri. Selain harus memahami penggunaan sistem digital, masyarakat juga harus mempelajari berbagai ketentuan pada jalur domisili, prestasi, afirmasi, maupun mutasi yang dinilai masih membingungkan.

“Kami sebagai orang tua merasa kebingungan dengan sistem yang sekarang. Selain harus melalui aplikasi, ada berbagai ketentuan yang menurut kami cukup menyulitkan. Kami berharap pemerintah dapat mengevaluasi kembali kebijakan ini agar akses pendidikan bagi masyarakat kecil semakin terbuka,” ujar Hamim kepada awak media.

Baca Juga :  Jaksa Heran Harga Jual Chromebook Lebih Murah Dibanding HPP: Logis Nggak?

Ia menegaskan, persoalan utama bukan hanya soal diterima atau tidaknya anak di sekolah negeri, melainkan bagaimana masyarakat dapat memahami mekanisme penerimaan yang setiap tahun terus mengalami perubahan.

Hamim menilai masih banyak orang tua yang belum terbiasa menggunakan layanan digital sehingga membutuhkan pendampingan secara langsung dari pemerintah maupun pihak sekolah selama proses pendaftaran berlangsung.

Ia juga mempertanyakan efektivitas pelaksanaan SPMB apabila sejak tahap awal masih banyak masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun administratif.

Menurutnya, pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu meningkatkan sosialisasi hingga ke tingkat

kelurahan, sekolah, dan lingkungan masyarakat agar informasi mengenai sistem penerimaan dapat dipahami secara merata.

“Kami hanya ingin anak-anak kami bisa melanjutkan pendidikan dengan mudah. Pendidikan adalah hak setiap warga negara sehingga kami berharap kebijakan yang ada benar-benar berpihak kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, Hamim meminta pemerintah memperkuat layanan bantuan berupa posko pelayanan, petugas pendamping, hingga pusat informasi yang mudah diakses masyarakat selama proses pendaftaran berlangsung.

Ia juga berharap mekanisme penerimaan peserta didik dapat disederhanakan.

Baca Juga :  Ops Keselamatan Jaya 2026, Polisi Bagi Helm SNI ke Pedagang di Tanjung Priok

“Kalau bisa seperti dulu, anak mau sekolah di mana saja diperbolehkan tanpa dibatasi jarak atau domisili, sehingga masyarakat memiliki pilihan yang lebih luas,” ungkapnya.

Keluhan serupa juga ramai disampaikan masyarakat melalui media sosial dan berbagai forum diskusi selama pelaksanaan SPMB 2026. Sejumlah orang tua mengaku mengalami kesulitan mengakses aplikasi pendaftaran, mengunggah dokumen persyaratan, hingga memahami ketentuan pada masing-masing jalur seleksi. Sebagian lainnya menilai sosialisasi mengenai perubahan kebijakan masih belum merata sehingga memunculkan beragam persepsi di tengah masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah menerapkan SPMB melalui jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi sebagai upaya memperluas akses pendidikan, meningkatkan pemerataan kesempatan belajar, serta memberikan kesempatan yang lebih proporsional bagi peserta didik dari berbagai latar belakang sosial dan ekonomi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah juga menegaskan bahwa penyelenggaraan SPMB bertujuan menciptakan proses penerimaan peserta didik yang transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan. Melalui sistem digital, seluruh tahapan seleksi diharapkan dapat dipantau secara terbuka guna meminimalkan potensi kecurangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Sejumlah pengamat pendidikan menilai keberhasilan transformasi digital dalam sistem penerimaan peserta didik tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi, tetapi juga pada tingkat literasi digital masyarakat, pemerataan akses internet, serta kualitas sosialisasi yang dilakukan pemerintah.

Baca Juga :  Ditpamobvit Polda Metro Salurkan 500 Makanan untuk Korban Kebakaran Kemayoran

Berbagai masukan yang berkembang selama pelaksanaan SPMB 2026 dinilai menjadi bahan evaluasi penting untuk penyempurnaan kebijakan pada tahun-tahun mendatang. Penyederhanaan prosedur, peningkatan layanan pendampingan, serta sosialisasi yang lebih masif dianggap sebagai langkah strategis agar sistem penerimaan peserta didik benar-benar mampu memberikan kemudahan dan keadilan bagi seluruh masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi atas keluhan yang disampaikan Hamim. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik.