Motor Ojol Korban Penipuan Kembali, Polisi Bertindak Cepat

RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengembalikan sepeda motor milik pengemudi ojek daring (ojol), Sutrisno, yang sebelumnya menjadi korban penipuan dan penggelapan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo mengatakan motor tersebut dipinjam-pakaikan kepada korban agar dapat kembali digunakan untuk mencari nafkah sehari-hari.

“Hari ini kami pinjam pakai barang bukti motor ini kepada korban agar dapat dimanfaatkan kembali untuk mencari nafah,” ujar Aris di Jakarta.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan karena kendaraan itu merupakan sumber penghasilan utama Sutrisno yang bekerja sebagai pengemudi ojol di wilayah Tambun, Bekasi.

Selain mengembalikan kendaraan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga membantu proses administrasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru milik korban yang sebelumnya dibuang oleh pelaku. Kapolres meminta Kasat Lantas AKP Tejasasmita untuk memfasilitasi pembuatan SIM secara gratis.

Baca Juga :  Fenomena Ledakan Mahasiswa PTN: Prof. Didik Rachbini Peringatkan Penurunan Mutu Pendidikan

Tak hanya itu, jajaran kepolisian turut memberikan bantuan bahan pokok kepada Sutrisno dan keluarganya saat menjemput sepeda motor di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin malam.

“Semoga langkah ini dapat membantu bapak dan keluarga,” kata Aris.

Sutrisno mengaku bersyukur dan berterima kasih atas kerja cepat kepolisian yang berhasil menemukan serta mengembalikan motor miliknya.

“Kami bersyukur karena ini motor untuk mencari nafkah untuk kehidupan. Saya akan berhati-hati ke depannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Trump Sebut Damai dengan Iran Sudah Dekat, Komisi I DPR Dorong RI Ambil Peran

Didampingi sang istri, Sutrisno menjemput motor kesayangannya di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok. Ia juga mendoakan Kapolres beserta seluruh anggota kepolisian agar selalu diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas.

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap pelaku berinisial WS yang diduga menggelapkan motor milik Sutrisno. Pelaku diamankan hanya dalam waktu sekitar dua jam setelah menjalankan aksinya di depan Kantor Kesehatan, Jalan Pelabuhan Nusantara II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (18/6).

“Pelaku WS ditangkap Tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok di kawasan Pademangan, Jakarta Utara,” kata AKBP Aris Wibowo.

Baca Juga :  Bareskrim Sita Puluhan Ton Bawang Ilegal di Pontianak

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti respons cepat aparat kepolisian dalam memberikan perlindungan dan rasa keadilan kepada masyarakat, khususnya para pekerja sektor transportasi daring yang menggantungkan penghidupan dari kendaraan operasional mereka.